Advertisement
Covid-19 di Jogja Makin Meroket, Pemda DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kasus Covid-19 yang belum melandai memaksa Pemda DIY memperpanjang status tanggap darurat.
Pemda DIY kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 kedepan kalinya. Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 388/KEP/2020, perpanjangan ini diberlakukan setelah status tanggap darurat ketujuh berakhir pada 31 Desember 2020 mendatang.
Advertisement
Kebijakan ini akan diberlakukan selama sebulan mulai 1 hingga 31 Januari 2021. Gubernur DIY meneken Surat tertanggal 22 Desember 2020.
"Iya mulai diberlakukan 1 Januari [2021] nanti," ujar Kepala Bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, Kamis (24/12/2020).
Perpanjangan status tanggap darurat tersebut dirasa penting saat pandemi COVID-19 masih belum berakhir. Bahkan tren kenaikan angka positif COVID-19 semakin tinggi tiap harinya. Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY mencatat ada tambahan 253 kasus positif baru pada Kamis ini.
"Karena itu perpanjangan status tanggap darurat terus dilakukan dari hasil evaluasi mengenai perpanjangan ketujuh status tanggap darurat bencana COVID-19," jelasnya..
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, Berty Murtiningsih mengungkapkan kasus positif COVID-19 di DIY hingga saat ini sudah tembus di angka 10.397 kasus. Penambahan 253 kasus baru dari semua kabupaten/kota di DIY.
Sleman kembali mencatatkan kasus paling banyak yang mencapai 78 kasus. Disusul Bantul dengan 67 kasus, Kota Yogyakarta 49 kasus, Kulon Progo 34 kasus dan Gunung Kidul 25 kasus baru.
"Kasus paling banyak dari tracing kontak kasus positif sebelumnya yang mencapai 121 kasus," jelasnya.
Sebanyak tujuh kasus lain, lanjut Berty dari hasil skrining pendidikan. Hasil periksa mandiri mencatatkan 69 kasus baru dan satu kasus dari skrining pasien satu kasus baru. Sebanyak 55 kasus lainnya hingga saat ini belum ada info penularannya.
Berty menambahkan, jumlah kasus sembuh bertambah 165 kasus. Dengan demikian total kasus sembuh menjadi sebanyak 6.912 kasus.
Sementara kasus meninggal tercatat bertambah delapan kasus. Kedelapan kasus dari Bantul seperti kasus 5141 laki laki, 70 tahun, kasus 5297 perempuan, 56 tahun, kasus 5362 perempuanm 41 tahun, kasus 5364 perempuan, 69 tahun, kasus 5597 perempuan, 57 tahun, kasus 6645 laki laki, 68 tahun dan kasus 7775 laki laki, 57 tahun.
"Total kasus meninggal di DIU sudah 214 kasus," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Disdikpora Jogja Ingatkan Soal Saksi Sekolah yang Jual Seragam ke Siswa
- Kemantren Wirobrajan Gelar Lomba Daur Ulang Sampah, Hasilnya Jadi Baju hinga Kain Perca
- Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2025, Polres Bantul Tindak 162 Pelanggar Lalu Lintas
- Beli Tas di Bandara YIA, Perempuan Asal Depok Dapat Mobil Listrik dari InJourney Airports
- Kunjungan Wisatawan ke di Bantul Menurun Drastis Selama Libur Sekolah, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement