Pemkab Gunungkidul Fokus Entas Kemiskinan di 7 Wilayah Ini
Pemkab Gunungkidul memfokuskan program pengentasan kemiskinan di tujuh kapanewon prioritas. Target angka kemiskinan turun hingga 13 persen pada 2026.
Wisatawan menikmati pemandangan alam dari atas perbukitan di kawasan Pantai Kesirat, Kalurahan Girikarto, Panggang, Gunungkidul./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul memastikan sektor pariwisata tidak terganggu dengan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari mendatang. Hal ini tertuang dalam Instruksi Bupati No.443/0139 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Gunungkidul.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Hary Sukmono bupati mengeluarkan instruksi pembatasan aktivitas di masyarakat. Menurut dia, instruksi ini juga mengatur tentang penyelenggaraan sektor kepariwisataan selama pembatasan berlangsung.
BACA JUGA: Instruksi Bupati Bantul Dikeluarkan untuk Pengetatan Aktivitas, Ini Isinya
“Instruksi Bupati No.443/0139 yang dikeluarkan hari ini,” kata Hary kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).
Ia menjelaskan, sesuai dengan instruksi tersebut, kawasan wisata tidak ditutup. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi didalam penyelenggaraannya. Selain menerapkan protokol kesehatan secara ketat, pengunjung yang berasal dari luar DIY wajib menunjukan rapid test anti gen dengan hasil negatif. “Nanti akan kami cek di pos retribusi. Kalau tidak bawa rapid test anti gen dengan hasil negatif, maka dilarang masuk,” ucap Hary.
Menurut dia, selama PPKM juga ada pembatasan operasional destinasi wisata hanya sampai pukul 18.00 WIB. Hary menuturkan kebijakan itu bukan menjadi masalah karena selama uji coba sejak Juni lalu sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat di destinasi wisata. “Jumlah pengunjung juga dibatasi 50% dari kapasitas normal,” katanya.
BACA JUGA: Harga Cabai Rawit Merah di Kulonprogo Tembus Rp80.000 per Kg
Bupati Gunungkidul Badingah mengatakan instruksi yang dikeluarkan merupakan tindak lanjut adanya instruksi dari Gubernur DIY tentang PPKM. Menurut dia, selama kebijakan pembatasan diberlakukan ada beberapa ketentuan yang harus ditaati. “Acara sosial budaya termasuk hajatan warga tidak diizinkan. Terus ada kebijakan sekolah daring, bekerja dari rumah untuk pegawai sebanyak 50%,” katanya.
“Saya juga perintahkan kepada lurah untuk melakukan kegiatan pencegahan dan penanggulanan dan melaporkan secara berkala atas apa yang telah dilaksanakan.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul memfokuskan program pengentasan kemiskinan di tujuh kapanewon prioritas. Target angka kemiskinan turun hingga 13 persen pada 2026.
Suzuki mulai menyerahkan XL7 terbaru kepada konsumen. Pesanan mencapai lebih dari 1.300 unit dalam 16 hari sejak diluncurkan.
PSS Sleman kembali menggelar uji coba tertutup pekan ini. Super Elja akan menghadapi salah satu tim Super League di DIY.
Badan Geologi meminta warga waspada setelah gempa NTT M7,7. Masyarakat diminta mengecek bangunan dan menjauhi tebing rawan longsor
Gempa M7,7 NTT mengganggu 200 BTS di 10 kabupaten dan kota. Kemkomdigi memantau pemulihan jaringan bersama operator seluler
Menghadirkan nuansa eklektik resort yang hijau dan rindang di tengah hiruk-pikuk kota, Gets Premiere Yogyakarta resmi melakukan soft opening pada Sabtu (15/8)