Persija vs Persib: Jeremejeff Bawa Macan Kemayoran Unggul 1-0
Persija unggul 1-0 atas Persib pada pekan kedua Super League 2026/2027. Alexander Jeremejeff mencetak gol pada menit ke-41.
Antrean kendaraan di Kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Bantul, Senin (3/1/2020)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul memastikan pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau uji KIR diwilayahnya dibatasi selama pelaksanaan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Kemasyarakatan (PSTKM) 11-25 Januari 2021 mendatang. Untuk sementara pelayanan dibatasi untuk 50 kendaraan setiap hari.
“Sebenarnya pembatasan ini sudah kami terapkan sejak adanya pandemi Covid-19. Sebelum Covid-19, pelayanan kami batasi untuk 100 kendaraan setiap hari. Namun, setelah adanya pandemi maka kami turunkan menjadi 50 kendaraan setiap hari. Jumlah ini juga akan kami terapkan saat adanya kebijakan PSTKM,” kata Kepala Seksi PKB Dishub Bantul, Zanita Sri Andanawati, Minggu (10/1/2021).
Lebih lanjut Zanita mengungkapkan, kebijakan melakukan pembatasan ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan adanya kerumunan yang ditimbulkan saat pelayanan uji kendaraan. Selain itu, pihaknya juga telah meminta mereka yang melakukan uji kendaraan untuk melakukan pendaftaran di aplikasi Sistem Pendaftaran Online (Sipentol) Dishub Bantul.
Baca juga: Diduga Remas Organ Vital Milik Gadis 11 Tahun, Pria di Nanggulan Diperiksa Polisi
Sedangkan pelayanan PKB sendiri dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19, yakni menggunakan APD, adanya kewajiban ukur suhu badan, masker, face shield, hand sanitizer, dan tempat cuci tangan.
“Kami juga memberlakukan kebijakan paperless dan pelayanan tanpa kertas. Di mana, berkas formulir ditiadakan dengan mengganti menjadi formulir digital. Semua kami maksimalkan melalui daring, meski pengecekan kendaraan harus tetap dilakukan,” lanjut Zanita.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di DIY Bertambah 301, Bantul Terbanyak
Kepala Dishub Bantul Aris Suharyanta mengatakan selain melakukan pembatasan jumlah kendaraan yang dilayani untuk pelayanan PKB, pihaknya juga masih melakukan koordinasi lanjutan dengan tim penegakan hukum (Gakkum) terkait dengan teknis pengawasan dan pengaturan untuk pelaksanaan PSTKM.
“Jadi kami belum bisa paparkan nantinya akan seperti apa untuk pengawasannya. Karena kami masih menunggu koordinasi dengan Satpol PP dan pihak lainnya, untuk pelaksanaan dan pengawasan penerapan PSTKM,” kata Aris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Persija unggul 1-0 atas Persib pada pekan kedua Super League 2026/2027. Alexander Jeremejeff mencetak gol pada menit ke-41.
Kangen Band dinyatakan bubar oleh Dodhy Hardiyanto. Ia menyebut ada kezaliman dan melarang mantan personel membawakan lagunya.
Cek 5 beasiswa kuliah gratis dan fully funded ke luar negeri untuk mahasiswa Indonesia, termasuk syarat dan jadwal pendaftarannya.
Klasemen Super League usai laga Sabtu 12 September 2026. PSS Sleman terperosok ke dasar klasemen usai takluk 1-3 dari Madura United.
Bantul mendapat tambahan Rp6 miliar untuk penanganan jalan dan permukiman melalui APBD Perubahan 2026. Ada sekitar 10 titik yang disiapkan.
Bezzecchi meraih pole MotoGP San Marino 2026 dengan rekor baru Misano 1:29,982. Marc Marquez kedua, Aldeguer ketiga.