Ratusan Karya Bocor, Ariana Grande Tempuh Jalur Hukum
Ariana Grande menggugat peretas yang diduga mencuri dan menjual puluhan lagu belum dirilis, foto, serta video pribadinya melalui dark web.
Antrean kendaraan di Kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Bantul, Senin (3/1/2020)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul memastikan pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau uji KIR diwilayahnya dibatasi selama pelaksanaan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Kemasyarakatan (PSTKM) 11-25 Januari 2021 mendatang. Untuk sementara pelayanan dibatasi untuk 50 kendaraan setiap hari.
“Sebenarnya pembatasan ini sudah kami terapkan sejak adanya pandemi Covid-19. Sebelum Covid-19, pelayanan kami batasi untuk 100 kendaraan setiap hari. Namun, setelah adanya pandemi maka kami turunkan menjadi 50 kendaraan setiap hari. Jumlah ini juga akan kami terapkan saat adanya kebijakan PSTKM,” kata Kepala Seksi PKB Dishub Bantul, Zanita Sri Andanawati, Minggu (10/1/2021).
Lebih lanjut Zanita mengungkapkan, kebijakan melakukan pembatasan ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan adanya kerumunan yang ditimbulkan saat pelayanan uji kendaraan. Selain itu, pihaknya juga telah meminta mereka yang melakukan uji kendaraan untuk melakukan pendaftaran di aplikasi Sistem Pendaftaran Online (Sipentol) Dishub Bantul.
Baca juga: Diduga Remas Organ Vital Milik Gadis 11 Tahun, Pria di Nanggulan Diperiksa Polisi
Sedangkan pelayanan PKB sendiri dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19, yakni menggunakan APD, adanya kewajiban ukur suhu badan, masker, face shield, hand sanitizer, dan tempat cuci tangan.
“Kami juga memberlakukan kebijakan paperless dan pelayanan tanpa kertas. Di mana, berkas formulir ditiadakan dengan mengganti menjadi formulir digital. Semua kami maksimalkan melalui daring, meski pengecekan kendaraan harus tetap dilakukan,” lanjut Zanita.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di DIY Bertambah 301, Bantul Terbanyak
Kepala Dishub Bantul Aris Suharyanta mengatakan selain melakukan pembatasan jumlah kendaraan yang dilayani untuk pelayanan PKB, pihaknya juga masih melakukan koordinasi lanjutan dengan tim penegakan hukum (Gakkum) terkait dengan teknis pengawasan dan pengaturan untuk pelaksanaan PSTKM.
“Jadi kami belum bisa paparkan nantinya akan seperti apa untuk pengawasannya. Karena kami masih menunggu koordinasi dengan Satpol PP dan pihak lainnya, untuk pelaksanaan dan pengawasan penerapan PSTKM,” kata Aris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ariana Grande menggugat peretas yang diduga mencuri dan menjual puluhan lagu belum dirilis, foto, serta video pribadinya melalui dark web.
Kasus kekerasan di Sleman turun menjadi 286 pada 2025, namun KDRT masih mendominasi. Pemkab memperkuat pencegahan melalui keluarga dan RBI.
YIA menyerahkan perahu karet dan motor tempel kepada relawan SAR untuk memperkuat kesiapsiagaan bencana di pesisir Kulonprogo.
Menaker Yassierli memastikan pemerintah mengawal isu PHK buruh garmen di Jawa Tengah melalui verifikasi, mediasi, dan perlindungan hak pekerja.
DPC PDIP Kota Jogja Gelar Refleksi Kudatuli 1996, Eko Suwanto Ajak Kader Jaga Konstitusi & Demokrasi Untuk Kesejahteraan Rakyat
Tiket konser perdana YE di Jakarta mulai dijual 29 Juli 2026 pukul 10.00 WIB. Harga tiket mulai Rp1,875 juta melalui kanal resmi.