Halftime Show Final Piala Dunia Dikritik Liam Gallagher dan Rooney
Halftime show final Piala Dunia 2026 dikritik Liam Gallagher (mimpi buruk) & Wayne Rooney (buruk). Madonna, Bieber, BTS hingga Muppets tampil, tapi justru diang
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul bersama dengan tim gabungan mengeluarkan surat teguran kepada 14 tempat usaha pada pelaksanaan hari pertama Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM), Senin (11/1/2021) malam.
Mereka ditegur karena belum menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan melanggar jam operasional. Kasi Linmas Satpol PP Bantul Rujito mengatakan keempat belas usaha yang ditegur tersebut berada di Kapanewon Bantul dan Kapanewon Imogiri.
BACA JUGA: Seorang Bapak di Kulonprogo Laporkan Anak Kandungnya ke Polisi, Ini Sebabnya
Mereka ditegur setelah Satpol PP dan tim gabungan melakukan operasi dan mendapati penerapan protokol kesehatan serta instruksi bupati untuk PTKM belum dilaksanakan.
“Kami memberikan edukasi di tiga hari awal penerapan pembatasan. Jika mereka masih melanggar, akan kami tutup,” katanya, Selasa (12/1/2021).
Rujito menyatakan operasi pelaksanaan Instruksi Bupati Bantul No.2/Instr/2020 tentang PTKM akan terus dilakukan agar kebijakan itu bisa diberlakukan maksimal di masyarakat.
“Siang ini kami menyisir Kapanewon Banguntapan dan Bambanglipuro. Tujuannya sama, selama tiga hari ini lebih ke edukasi,” ujar dia.
BACA JUGA: Kontras Ungkap Asal Usul Senjata Api yang Diduga Dimiliki Laskar FPI
Salah satu pengelola toko swalayan di Sumbermulyo, Bambanglipuro, Saliman, langkah dari Pemkab Bantul yang memberlakukan PTKM untuk menekan laju perkembangan Covid-19 di Bumi Projotamansari.
Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengatakan telah menerjunkan 40 personel gabungan di sejumlah lokasi untuk penegakan PTKM. Mereka diturunkan di pusat usaha, perkantoran, dan beberapa bidang.
“Fokusnya ke penerapan protokol kesehatan dan penerapan instruksi bupati soal pembatasan. Kami akan berikan teguran lisan lebih dahulu. Jika mereka kembali mengulang kesalahan, akan kami tutup besoknya,” kata Yulius.
Pasar rakyat dibatasi hingga pukul 12.00 WIB, toko swalayan hingga pukul 20.00 WIB, pusat kuliner kapasitas dibatasi 25 persen dan hanya diperbolehkan melayani hingga pukul 19.00 WIB serta melayani pembelian untuk dibawa pulang maksimal hingga pukul 21.00 WIB.
“Soal berapa lama ditutup tergantung pelanggarannya. Bisa saja ditutup 3x24 jam, jika nekat melanggar,” ungkap Yulius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Halftime show final Piala Dunia 2026 dikritik Liam Gallagher (mimpi buruk) & Wayne Rooney (buruk). Madonna, Bieber, BTS hingga Muppets tampil, tapi justru diang
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 21 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Harga buyback emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian turun Rp7.000 pada Selasa 21 Juli 2026. Simak daftar harga lengkapnya.
Anggota Polsek Sanden terluka setelah ditabrak sepeda motor saat mengatur lalu lintas di Simpang Empat Pasar Celep, Bantul, Senin pagi.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Selasa 21 Juli 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
Lionel Messi menyampaikan pesan emosional usai Argentina kalah 0-1 dari Spanyol pada final Piala Dunia 2026 dan mengucapkan selamat kepada sang juara.