Jadwal SIM Keliling dan Samsat Malam Bantul Agustus 2026 di SSA
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling malam di SSA Bantul Agustus 2026 lengkap dengan syarat perpanjangan SIM dan layanan PKB tahunan.
Acara penyaluran Kredit Pede secara simbolis di kompleks Kantor Pemkab Kulonprogo, Jumat (15/1/2021)/Istimewa
Harianjogja.com, KULONPROGO—Bank BPD DIY hadir membantu pemulihan dan penguatan perekonomian daerah melalui pemberian Kredit Pemberdayaan Ekonomi Daerah (Pede) kepada lima kelompok usaha bersama (Kube) di Kalurahan Gulurejo, Kapanewon Lendah, Kulonprogo. Pemberian kredit Pede ini merupakan implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dalam penyaluran program Kredit Pede di Kulonprogo, Bank BPD DIY bekerjasama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulonprogo. Jenis usaha yang memperoleh kredit terbagi beberapa sektor yaitu usaha peternakan ayam petelur, usaha batik, dan usaha persewaan tratak atau tenda. Di Lendah, realisasi kredit Pede Kube Sejahtera XVIII masing-masing untuk Dusun Bonorejo, Gulurejo sebesar Rp10,5 juta; Dusun 05 Mendiro, Gulurejo Rp12 juta; Dusun 02 Sumurmuling, Gulurejo Rp14 juta; Dusun 37 Mendiro, Gulurejo Rp12 juta; dan Dusun 10 Pengkol, Gulurejo Rp9,5 juta.
Penyaluran Kredit Pede dilakukan di kompleks Kantor Pemkab Kulonprogo dan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kulonprogo, Sutedjo, Jumat (15/1/2021). Acara tersebut dihadiri Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY, Sahat M.T. Panggabean, Direktur Pemasaran Bank BPD DIY Agus Trimurjanto, dan Pemimpin Cabang Wates Didit Respati Setiadi.
Direktur Pemasaran Bank BPD DIY Agus Trimurjanto mengatakan saat ini jajarannya telah menyalurkan kredit Pede sebesar Rp2,02 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 1.075 orang. Menurutnya, kredit Pede tersebut diperuntukkan pembiayaan modal kerja usaha debitur prasejahtera yang memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal tiga bulan dengan plafon kredit maksimal Rp2,5 juta.
“Kredit Pede mempunyai suku bunga tiga persen dengan jangka waktu maksimal 12 bulan tanpa jaminan. Kriteria debitur kredit ini adalah debitur perorangan yang tergabung dalam kelompok usaha, calon debitur berasal dari keluarga prasejahtera dan mendapatkan rekomendasi dari ketua kelompok,” katanya, seperti dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Minggu (17/1/2021).
Selain pencairan Kredit Pede, kelompok pedagang juga menggunakan layanan Quick Response Code Indonesian Standard (Quat) Bank BPD DIY untuk melakukan pembayaran. “Digitalisasi ini memudahkan pembeli di masa era baru seperti sekarang,” ujar Agus Trimurjanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling malam di SSA Bantul Agustus 2026 lengkap dengan syarat perpanjangan SIM dan layanan PKB tahunan.
Striker anyar PSIM Jogja Adrian Dalmau mengungkap perbedaan sepak bola Indonesia dan Spanyol. Jebolan akademi Real Madrid itu juga berbicara soal adaptasi cuaca
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.