Pesta Miras di Permukiman Solo Digerebek, Empat Pria Ditangkap
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
Ingat Pesan Ibu, Jangan Lupa Pakai Masker./Harian Jogja-Dok
Harianjogja.com, JOGJA - Apabila Pemerintah Daerah (Pemda) DIY ingin memperpanjang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM), maka perlu adanya modifikasi.
Menurut Kepala Social Developmemt Studies Centre (SODEC) Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) Hempri Suyatna, salah satu alasannya untuk meminimalkan dampak negatif dari pemberlakuan PTKM.
Hempri menekankan pada dua hal. Pertama dari sisi protokol kesehatan (prokes), perlu optimalisasi lagi satuan tugas sampai level terkecil seperti di desa, pasar, maupun padukuhan. “Sehingga pengawasan menjadi lebih efektif,” kata Hempri saat dihubungi secara daring pada Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Dalam Sepekan, 19 Kali Awan Panas meluncur dari Merapi
Optimalisasi prokes di level terkecil tidak harus sampai menutup kampung seperti pada awal pendemi. Namun lebih pada pengetatan penerapan dan penagawasan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas) pada masyarakat sekitar.
“Ini yang saat ini terasa sudah hilang. Dulu sempat ada tempat cuci tangan di beberapa titik di padukuhan, sekarang sudah pada hilang. Ini contoh kecil. Termasuk pendataan arus mobilitas penduduk yang sekarang juga cenderung cuek,” kata Hempri.
Selanjutnya, perlu juga memperhatikan dampak PTKM dalam hal ekonomi. Perlu ada stimulun khusus bagi para pedagang untuk bisa bangkit, khususnya setelah adanya penurunan omzet sejak PTKM. Salah satu contohnya dengan mempromosikan serta membuat gerakan membeli produk usaha kecil menengah.
“Kalau masih seperti ini kasihan para pelaku usaha,” kata Hempri. “Ini memang hal yang dilematis karena di sisi lain banyak pelaku usaha yang mengeluh karena penurunan omzet mereka.”
Baca juga: Pegawai Terpapar Covid-19, Disdukcapil Sleman Batasi Pelayanan
Saat ini, Pemda DIY masih melangsungkan PTKM periode 11-25 Januari 2021. Pemerintah pusat telah membuat kebijakan untuk memperpanjang PTKM dalam rentang waktu dua minggu berikutnya di beberapa wilayah. Pemda DIY belum memutuskan perpanjangan atau modifikasi PTKM ke depannya.
Selama penerapan PTKM di DIY, penurunan kasus Covid-19 belum terlalu signifikan. Bahkan pada tanggal 21 Januari 2020, kasus Covid-19 tembus rekor baru dengan 456 kasus dalam sehari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
KTP dicatut untuk pinjol ilegal bisa merusak skor kredit. Simak cara cek penggunaan NIK secara gratis melalui iDebku OJK dan langkah yang harus dilakukan jika m
Kasus kematian Naura di RSUD Prambanan disepakati selesai secara damai. Keluarga menerima penjelasan medis dan akan mencabut laporan ke Polda DIY.
Sebanyak 197 pemuda dari 17 kelurahan di Kota Magelang dibekali menjadi Local Champion untuk mengembangkan wisata, budaya, dan ekonomi kreatif.
Aston Villa menjalani latihan di GBK jelang menghadapi Indonesia All Stars. John McGinn, Alejandro Garnacho, dan Joao Gomes ikut berlatih.
Spanyol menutup perbatasan Beni Ansar di Melilla setelah gelombang migran meningkat. Pengamanan diperketat di Ceuta dan Melilla.