RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL- Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul menangkap pria berinisial BO alias Bintol, 38, di rumahnya di Dusun Bungas, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis. Dari tangan tersangka polisi menyita 300 butir pil berlambang Y atau pil koplo.
Kasat Reserse Narkoba Polres Bantul, AKP Archy Nevada mengatakan penangkapan tersangka Bintol dilakukan pada Sabtu (6/2/2021) malam lalu, saat itu polisi mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli narkoba di rumah tersangka Bintol. Kemudian pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB polisi melakukan penyelidikan di rumah tersangka.
Baca juga: Soal Sanksi Pelanggar PPKM Tahap Ketiga di Jogja, Begini Kata Sultan
Tidak lama kemudian pada pukul 22.00 WIB ada seseorang datang ke rumah tersangka yang diduga akan transaksi narkoba. Polisi langsung melakukan penggerebekan dan menggeledah pria beriinisial AD yang datang ke rumah tersangka Bintol. Dari tangan AD polisi menyita 10 butir pil warna putih belambang Y. “Pil tersebut ternyata dibeli dari tersangka B,” kata Archy, Senin (8/2/2021).
Setelah itu polisi kemudian menggeledah rumah Bintol dan menemukan 300 butir pil berlambang Y yang sudah dikemas untuk dijual. Keduanya kemudian diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Untuk tersangka Bintol dikenakan Pasal Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Guru BK SMAN 1 Sentolo memastikan siswi korban dugaan pelecehan seksual tetap sekolah dan mendapat pendampingan psikologis pasca kejadian.
Arema FC gagal meraih tiga poin setelah ditahan Persik Kediri 1-1 di Stadion Kanjuruhan, Jumat (18/9/2026).
Karhutla Gunung Lawu masih menyisakan kepulan asap di perbatasan petak 39 dan 41 Ngawi. Tim gabungan terus membuat ilaran.
Febrie Adriansyah buka suara usai dilimpahkan ke Kejari Jaksel terkait dugaan pemerasan dalam perkara Asabri dan Jiwasraya.
APBN hingga Agustus 2026 defisit Rp240,1 triliun. Pembayaran bunga utang pemerintah mencapai Rp394,1 triliun.