YouTuber Andra ST Kecelakaan, Mobil Terbelah Dua di Sukoharjo
YouTuber Andra ST mengalami kecelakaan di Sukoharjo, mobilnya terbelah dua. Polisi sebut penyebab ban selip.
Petugas Dishub gabungan dengan sejumlah instansi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pribadi berpelat nomor luar DIY dan bus AKAP yang masuk ke wilayah DIY di Lumbungrejo Tempel Sleman, Sabtu (11/4/2020), dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19. / Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo
Harianjogja.com, JOGJA– Wakil Walikota Jogja Heroe Poerwadi menyatakan konsep Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro, dengan menfokuskan pada peran masyarakat di tingkat kampung, telah terlaksana di Jogja sejak lama. Artinya masyarakat Jogja sudah terbiasa.
“Hanya saja ada perbedaan mungkin, sekarang pada posisi menekan kasus yang sudah tinggi,” kata Heroe saat ditemui di Rumah Sakit Panti Rapih.
Posko yang ada di kampung juga akan semakin diaktifkan lagi. Heroe menyatakan saat ini sedang membahas penanganan di tingkat Rukun Tetangga (RT) berdasarkan zona.
Baca juga: Belum Ditemukan RT Zona Merah di Sleman
Merujuk pada peraturan PTKM periode tiga yang berlangsung dari 9-22 Februari 2021, setiap RT akan mendapat predikat zona hijau sampai merah. Apabila ada RT yang masuk zona merah, kemungkinan akan dikarantina. “Hari ini kami keluarkan instruksinya,” kata Heroe.
Saat ini ada lima kelurahan di Kota Jogja yang masuk zona merah. Namun status zona merah kelurahan belum tentu selaras dengan zona di seluruh tingkat RT. Bisa jadi dalam satu kelurahan, hanya ada satu RT yang mendapatkan zona merah. Bahkan tidak menutup kemungkinan, tidak ada zona merah di tingkat RT walaupun kelurahan masuk zona merah.
Sebagai gambaran, merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, zona hijau merupakan keadaan saat suatu RT tidak ada kasus positif. Zona kuning saat ada satu sampai lima keluarga dalam satu RT yang memiliki kasus positif Covid-19 dalam rentang tujuh hari.
Baca juga: Hajatan Pernikahan di Piyungan Dibubarkan Aparat
Untuk zona oranye, indikatornya yaitu terdapat enam sampai sepuluh rumah di suatu RT yang memiliki kasus positif Covid-19 dalam rentang tujuh hari. Sementara untuk zona merah, satu RT terdapat lebih dari sepuluh rumah yang memiliki kasus positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja Emma Rahmi Aryani mengatakan dengan perhitungan model ini, pihak kelurahan bisa menghitung dan menentukan status zonanya sendiri. Hal ini juga bisa dipantau secara berkala dalam perubahan zonanya. “Nanti siang [kami akan] mengadakan koordinasi dengan wilayah untuk pelaksanaan, terutama untuk [PTKM] Mikro,” kata Emma pada Selasa (9/2/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
YouTuber Andra ST mengalami kecelakaan di Sukoharjo, mobilnya terbelah dua. Polisi sebut penyebab ban selip.
Kafe de’Clan Signature di Cipete digeledah terkait kasus korupsi dan TPPU. Jampidsus Febrie Adriansyah membantah keterlibatan. Ini fakta lengkapnya.
Pedagang Beringharjo Khawatir Full Pedestrian Tekan Penjualan, Minta Sosialisasi Kantong Parkir Diperkuat
Rumah pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul digeledah. Polisi temukan emas dan uang Rp476 miliar. Ini fakta lengkap dan penjelasannya.
Orang tua wajib tahu! Ini panduan cek komposisi nutrisi anak agar tidak salah pilih produk dan tetap sesuai kebutuhan tumbuh kembang.
Pemkab Gunungkidul menggelar jamasan pusaka di Bulan Suro. Simak makna filosofi Tosan Aji dan rangkaian acara di 10 lokasi.