UMKM Perempuan Solo Dapat Bantuan Alat Jahit dari BI, Ini Harapan Wawali Astrid
Astrid dan BI Solo menyerahkan sarana produksi kepada Kelompok Wanita Kreatif Surakarta untuk mengembangkan kain perca menjadi produk fashion bernilai ekonomi.
Foto ilustrasi: Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan masker saat mengikuti pelantikan secara daring di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2020). /ANTARA FOTO-Aloysius Jarot Nugroho
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemkab Sleman sejak awal sudah mewanti-wanti agar aparatur sipil negara (ASN) tidak liburan ke luar kota selama libur Imlek. Hingga kini belum ada laporan terkait pelanggaran tersebut.
Kabag Humas dan Protokol Setda Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan hingga kini belum ada laporan adanya ASN yang melanggar ketentuan tersebut. "Sampai saat ini masih belum ada laporan yang masuk ASN bepergian ke luar kota," kata Evie saat dikonfirmasi Harian Jogja, Minggu (14/2/2021).
Meski begitu, ia mengaku belum dapat memastikan apakah seluruh ASN menaati perintah tersebut. Secara prosedur, ASN yang mengajukan cuti atau izin ke luar kota harus mendapatkan izin dari atasannya. "Tapi sampai saat ini juga belum ada laporan ASN yang mengajukan izin," ujarnya.
Baca juga: Pembatasan di Perbatasan Kulonprogo, 287 Kendaraan Terjaring Aparat
Bupati Sleman Sri Purnomo sejak awal melarang ASN berlibur ke luar kota pada libur Imlek. Hal itu berdasarkan surat edaran (SE) Menpan dan RB No 4/2021 tetang Pembatasan Berpergian ke Luar Daerah Bagi ASN Selama Libur Imlek dalam Masa pandemi Covid-19 tertanggal 9 Februari 2021.
Jika ada yang nekat melanggar, ASN tersebut akan mendapatkan sanksi. Sanksi yang diberikan bervariasi dilihat dari tingkat pelanggaran yang dilakukan. Dia berharap ASN menaati surat edaran tersebut. "Kalau yang melanggar tentu ada sanksinya. Untuk pengawasan ada di atasan masing-masing," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Astrid dan BI Solo menyerahkan sarana produksi kepada Kelompok Wanita Kreatif Surakarta untuk mengembangkan kain perca menjadi produk fashion bernilai ekonomi.
Empat pria bertopeng membakar Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo setelah mengancam penjaga malam dengan senjata tajam.
Harga Pertalite dan Biosolar dipastikan tidak naik hingga akhir 2026. Pemerintah menjaga harga BBM subsidi demi daya beli masyarakat.
Ketua MK Suhartoyo mengingatkan calon advokat tak menjadikan klien sebagai objek bisnis dan pentingnya menjalankan prinsip officium nobile.
Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Telkom melihat pemanfaatan Graha Merah Putih oleh BGN sebagai peluang optimalisasi aset dan membuka bisnis baru lewat layanan digital.