Lebih dari 100.000 Orang di DIY Telah Disuntik Vaksin
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Ilustrasi pajak/Bisnis.com
Harianjogja.com, KULONPROGO--Pemkab Kulonprogo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat kini sedang mengembangkan aplikasi PajakKu. Aplikasi tersebut memungkinkan wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) secara daring.
Kepala Diskominfo Kulonprogo, Rudiyatno mengatakan PajakKU adalah aplikasi berbasis web yang dipergunakan oleh wajib pajak untuk menyampaikan laporan SPTPD secara online kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sesuai dengan masa pajaknya.
BACA JUGA : 34.000 Wajib Pajak Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak
"Pembuatan aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pembayaran pajak daerah kepada masyarakat, serta dalam rangka meningkatkan kinerja dan kontribusi sektor pajak daerah dalam pos Pendapatan Aseli Daerah (PAD) dengan memanfaatkan teknologi informasi," kata Rudi, sapaan akrabnya, Senin (15/2/2021).
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Diskominfo Kulonprogo, Sutarman, mengatakan selama ini wajib pajak menyampaikan laporan SPTPD secara manual, mulai dari mengisi blanko sampai proses verifikasi. Proses itu dianggap sudah tak relevan dengan kondisi sekarang yang semuanya harus serba cepat. Karena itu, aplikasi ini dihadirkan guna mempercepat proses tersebut.
"Dengan adanya aplikasi ini, wajib pajak bisa mengisi sendiri secara online 24 jam secara langsung tanpa perlu dilayani. wajib pajak juga bisa menghitung, membayar dan melaporkan pajak sendiri tanpa perlu menunggu admin," ujarnya.
Dijelaskan untuk menggunakan aplikasi ini, wajib pajak bisa menggunakan perangkat komputer maupun smartphone android yang tersambung ke internet.
BACA JUGA : Ratusan Petugas Diterjunkan untuk Memburu Penunggak
Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan Pajak dan Pengembangan, BKAD Kulonprogo, Agung Wibowo, berharap hadirnya PajakKu yang saat ini masih dalam proses pembuatan bisa mengoptimalkan PAD.
"Karena dalam pelaksanaannya [optimalisasi PAD] dapat dilakukan dengan berbagai inovasi dan pembuatan Aplikasi ini adalah salah satu cara untuk mewujudkan hal tersebut," ujar Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Emas Antam tembus Rp2,887 juta per gram, UBS Rp2,845 juta, dan Galeri24 Rp2,782 juta.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Global Sumud Flotilla menyebut seluruh kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza dicegat pasukan Zionis Israel di perairan internasional.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal pemadaman listrik DIY hari ini Rabu 20 Mei 2026 terjadi di Sleman dan Bantul. Simak wilayah terdampak dan jam pemeliharaan PLN.