Advertisement
34.000 Wajib Pajak Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak Kendaraan di Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY di Kabupaten Kulonprogo atau Samsat Kulonprogo, menyatakan animo masyarakat dalam memanfaatkan program bebas denda pajak kendaraan di masa pandemi Covid-19 cukup tinggi.
Tercatat hingga akhir Desember 2020, program ini telah dimanfaatkan oleh sekitar 34.000 wajib pajak. "Animonnya sangat bagus ya, karena tercatat ada 34.000 wajib pajak yang memanfaatkan program ini, dengan rincian 30.000 untuk kendaraan roda dua dan 4.000 kendaraan roda empat," kata Kepala Samsat Kulonprogo, Bagiya Rakhmadi, Minggu (3/1/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Bayar Pajak Kendaraan di Jogja Tak Harus Datang ke Kantor
Dengan jumlah itu kata Bagiya, nilai total bebas denda pajak yang diterima negara mencapai sekitar Rp 3.75 miliar. Bagiya mengatakan program bebas denda pajak ini bermanfaat meringankan beban masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan di masa pandemi.
Oleh karena itu diharapkan program yang sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DIY nomor 101/ 2020 tentang bebas administrasi atau denda pajak hingga Juni 2021, itu bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para wajib pajak.
BACA JUGA : Kabar Baik! Sanksi Pajak Motor & BBNKB di Jogja
"Masih ada kesempatan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya tanpa kena denda mengingat program ini berlangsung sampai Juni 2021," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
- 70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
- Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Advertisement