Advertisement

34.000 Wajib Pajak Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak Kendaraan di Kulonprogo

Jalu Rahman Dewantara
Senin, 04 Januari 2021 - 06:57 WIB
Sunartono
34.000 Wajib Pajak Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak Kendaraan di Kulonprogo Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY di Kabupaten Kulonprogo atau Samsat Kulonprogo, menyatakan animo masyarakat dalam memanfaatkan program bebas denda pajak kendaraan di masa pandemi Covid-19 cukup tinggi.

Tercatat hingga akhir Desember 2020, program ini telah dimanfaatkan oleh sekitar 34.000 wajib pajak. "Animonnya sangat bagus ya, karena tercatat ada 34.000 wajib pajak yang memanfaatkan program ini, dengan rincian 30.000 untuk kendaraan roda dua dan 4.000 kendaraan roda empat," kata Kepala Samsat Kulonprogo, Bagiya Rakhmadi, Minggu (3/1/2021).

Advertisement

BACA JUGA : Bayar Pajak Kendaraan di Jogja Tak Harus Datang ke Kantor

Dengan jumlah itu kata Bagiya, nilai total bebas denda pajak yang diterima negara mencapai sekitar Rp 3.75 miliar.  Bagiya mengatakan program bebas denda pajak ini bermanfaat meringankan beban masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan di masa pandemi.

Oleh karena itu diharapkan program yang sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DIY nomor 101/ 2020 tentang bebas administrasi atau denda pajak hingga Juni 2021, itu bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para wajib pajak.

BACA JUGA : Kabar Baik! Sanksi Pajak Motor & BBNKB di Jogja 

"Masih ada kesempatan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya tanpa kena denda mengingat program ini berlangsung sampai Juni 2021," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker

News
| Sabtu, 27 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement