WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA-Merespons kondisi pandemi yang hingga kini masih melemahkan ekonomi masyarakat, Pemda DIY kembali menghapus sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 31 Desember mendatang.
Penghapusan sanksi PKB dan BBNKB ini tertuang dalam Pergub No. 82/2020 tentang Perubahan Pergub No. 26/2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif PKB dan BBNKB 2020.
Pada Pergub 26/2020 tersebut penghapusan sanksi berlaku pada April hingga Juli untuk pendaftaran dan April hingga Agustus untuk pembayaran. Sementara pada Pergub No. 82/2020 berlaku 21 September hingga 31 Desember.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY, Beny Suharsono, menjelaskan dilanjutkannya penghapusan sanksi PKB dan BBNKB ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, namun sekaligus meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak tersebut.
"Dengan kondisu pandemi sekarang kan memberatkan kalau ada denda, karena double impact harus bayar pajak dan denda. Dengan penghapusan ini diharapkan memudahkan dan meringankan pembayaran," ujarnya.
Dengan semakin meningkatnya pembayaran PKB dan BBNKB, diharapkan pendapatan Pemda DIY dari sektor penerimaan paajak kendaraan bermotor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Libur sekolah membuat permintaan sunat di Juru Supit Bogem, Kalasan, Sleman meningkat. Pengunjung bisa mencapai 50-100 orang, bahkan lebih saat musim puncak.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 5 Juni 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.
BMKG memprakirakan cuaca DIY pada 5 Juni 2026 didominasi udara kabur dan berawan. Simak prakiraan lengkap untuk Jogja, Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkid