Menu Sarapan Sehat: Parfait Stroberi Bikin Kenyang Lama
Parfait stroberi dan yogurt kaya protein, serat, dan probiotik, bantu kenyang lebih lama dan dukung program penurunan berat badan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN--Belum semua pemerintah kalurahan di Slemam menyediakan selter atau ruang isolasi bagi pasien positif Covid-19 tanpa gejala. Pemkab berharap agar kalurahan segera memenuhi ketentuan tersebut.
Berdasarkan data Pemkab Sleman awal Februari, dari 86 kalurahan hanya tujuh kalurahan yang menyediakan selter. Masing-masing Sumberrejo, Merdikorejo dan Margorejo (Tempel), Tirtomartani (Kalasan), Sambirejo (Prambanan), Wukirsari (Cangkringan), dan Sumbersari (Moyudan).
BACA JUGA : Corona Terus Bermutasi, Semua Pasien Covid-19 di Bantul
Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ini, keberadaan selter kalurahan kembali didorong mengingat kebijakan berlaku sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT). "Kami sudah sejak awal mendorong pengadaan selter di tingkat kalurahan ini," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Sleman Budiharjo, Senin (15/2/2021).
Hanya saja, kata Budi, upaya tersebut mengadapi kendala seperti gedung selter dan juga tenaga petugas yang memahami penanganan pasien Covid-19. Kesulitan tenaga SDM tersebut, lanjut Budi masih bisa dimaklumi karena tidak semua petugas memiliki dasar ilmu kesehatan. Apalagi, saat menangani penyakit yang dihadapi ini sifatnya pandemi.
"Sebenarnya bimbingan teknis oleh Dinkes dan puskesmas kepada pamong kalurahan sudah pernah dilakukan. Itu dulu. Nah, selama PPKM Mikro ini, kemungkinan akan dilakukan refreshing kembali," kata Budi.
608 RT Zona Kuning
Sesuai Instruksi Bupati No.04/2021 disebutkan ketentuan isolasi mandiri bagi pasien positif dan kontak eratnya dengan pengawasan ketat. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sleman, per 15 Februari 2021 terdapat 608 RT yang masuk zona kuning, tidak ada RT yang masuk zona oranye dan merah. Sisanya, sekitar 6.400 RT masuk kategori zona hijau.
BACA JUGA : 71 Desa di Bantul Sudah Punya Selter Covid-19
Dijelaskan Budi, sebelum pemberlakuan PPKM, kalurahan telah menerapkan program solidaritas tetangga yakni pemenuhan kebutuhan dasar pasien yang menjalani isolasi mandiri. Kebutuhan warga yang menjalani isolasi dibantu oleh tetangga sekitar. "Saat ini sesuai Instruksi Bupati, maka bantuan kebutuhan dibebankan pada APBD provinsi maupun kabupaten, dan APB kalurahan," ujarnya.
Terpisah, Panewu Cangkringan, Suparmono mengatakan lima kalurahan di wilayahnya dilengkapi dengan selter. Kondisi tersebut terjadi sejak awal masa pandemi. Sampai saat inipun, selter itu masih bisa dipakai. Hanya saja, katanya, masyarakat lebih memilih isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Lokasi selter ada yang menggunakan rumah penduduk seperti di Kalurahan Argomulyo, ataupun gedung sekolah seperti di Kepuharjo. Di Glagaharjo menggunakan fasilitas kalurahan. Untuk Wukirsari dan Umbulharjo menggunakan barak pengungsian," ungkapnya.
Sementara Lurah Kepuharjo Heri Suprapto mengakui jika sejak awal masa pandemi kalurahan menyediakan tempat isolasi mandiri. Jumlahnya bahkan lebih dari satu unit dan tersebar di beberapa dusun. "Ya sudah ada sejak awal pandemi. Tapi wilayah kami sekarang sudah zona hijau sehingga tempat karantina tidak dipakai lagi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Parfait stroberi dan yogurt kaya protein, serat, dan probiotik, bantu kenyang lebih lama dan dukung program penurunan berat badan.
BPBD Kota Jogja meningkatkan kesiapsiagaan musim kemarau 2026 dan mengimbau warga mewaspadai fenomena bediding serta risiko ISPA hingga kebakaran.
Harga BBM naik? Simak 10 tips hemat BBM untuk mobil matic, mulai dari menjaga tekanan ban hingga rutin servis agar konsumsi bensin lebih efisien.
Sejumlah pejabat Pemkab Sukoharjo pulang naik kereta usai diperiksa KPK terkait OTT yang menjerat Bupati Etik Suryani. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Korban tewas gempa Venezuela pada 24 Juni bertambah menjadi 4.333 orang. Lebih dari 18.000 warga masih tinggal di penampungan sementara.
Jamwas Kejaksaan Agung Rudi Margono memastikan Febrie Adriansyah diproses secara pidana dan etik. Status pemberhentian masih menunggu Keppres.