RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kesehatan Bantul menyatakan semua warga Bantul yang terkonfirmasi positif Coronavirus Disease (Covid-19), yang bergejala maupun tidak, wajib melakukan isolasi di rumah sakit dan selter yang sudah disediakan Pemkab Bantul maupun pemerintah kalurahan.
"Kenapa pasien terkonfirmsasi positif harus isolasi di selter? Pertama, untuk mencegah dan mengendalikan kasus dari klaster keluarga yang akhir-akhir ini meningkat," kata Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kesehatan Bantul, Karjiyem, Senin (9/2/2021).
BACA JUGA: Polisi Bongkar Kasus Jual Beli KTP Palsu di Jogja
Alasan kedua pasien Covid-19 wajib isolasi di rumah sakit atau selter karena virus Corona saat ini sudah bermutasi dengan seribu wajah dan sejuta gejala, dan penuh misteri. Kasus pada satu orang tak bisa disamakan dengan yang lain, "Jika isolasi di selter kondisi akan terpantau jika ada kegawatdaruratan akan memudahkan untuk evakuasi ke rumah sakit rujukan Covid-19," ucap Karjiyem.
Selain mewajibkan isolasi, perempuan yang bertanggung jawab mengurusi selter kabupaten ini meminta masyarakat untuk tetap bersabar menghadapi pandemi Covid-19 dengan tetap mengenakan masker yang menutup hidup dan mulut, mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir sebelum menyentuh anggota tubuh, jaga tangan tetap bersih. Kemudian menghindari kerumunan, menjaga jarak fisik, dan mengurangi mobilitas ke luar rumah jika tidak penting.
Bagi yang merasa tidak enak badan tetap di rumah dan hubungi puskesmas terdekat melalui telepon serta konsultasikan kondisi keadaan tubuh pada petugas puskesmas agar petugas memandunya.
Jika ada salah satu anggota keluarga yang terkonfirmasi positif Covid 19 yang tidak bergejala wajib isolasi di selter. Sementara bagi yang bergejala sedang sampai berat wajib dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19.
"Pesan untuk pasien yang sudah dinyatakan sembuh baik yang dirawat di selter maupun rumah sakit tetep patuhi protokol kesehatan, karena kemungkinan besar masih bisa terpapar lagi atau reinfeksi,” ujar Karjiyem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.