Advertisement
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli KTP Palsu di Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, GONDOMANAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Gondokusuman Kota Jogja berhasil membongkar kasus jual beli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berbagai jenis identitas palsu. Kasus itu terungkap berawal dari seorang berinisial DT yeng menyewa sepeda motor menggunakan KTP palsu. Adapu pelaku pemalsuan KTP berinisial FW.
Kapolsek Gondokusuman, Kompol Bonifasius Slamet menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula saat pelaku DT, yang menggunakan KTP palsu untuk menyewa motor pada 17 November 2020. Kejadian bermula saat DT menyewa sepeda motor di rental daerah Gondokusuman. Saat menyewa, DT memberikan KTP, kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Advertisement
BACA JUGA : KRIMINAL JOGJA : Gunakan E-KTP Palsu, Sindikat Ini Gagal
“Pemilik rental meragukan kartu identitas yang berbeda antara foto dan wajah asli. Kemudian pemilik rental mengikuti pelaku (DT) [secara sembunyi-sembunyi],” kata Kompol Boni dalam konferensi pers di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jogja pada Selasa (9/2/2021).
Pemilik rental mengikuti DT sejak melakukan transaksi motor di sekitar Jalan Urip Sumoharjo, tepatnya di depan Hotel Horison. Saat DT sampai di depan kampus Universitas Kristen Duta Wacana, dia menutup stiker rental yang berada di bagian belakang motor menggunakan isolasi atau lakban. Pemilik rental terus mengikuti pelaku bermodalkan Global Positioning System (GPS) yang terpasang di motor.
“Diikuti terus sampai di Terminal Giwangan. [Ternyata] tersangka ingin menjual [motor rental] kepada orang lain,” katanya.
Mengetahui tanda-tanda penjualan motor, pemilik rental mendatangi DT dan melakukan dialog. Setelah pemilik rental memergoki, motor batal terjual. Berdasarkan informasi, ternyata DT sebelumnya juga pernah menggelapkan motor sewaan.
BACA JUGA : Warga Bantul Gelapkan Motor Pakai KTP Palsu, Akhirnya
Bermodalkan informasi dari DT, Polsek Gondokusuman mencari otak pembuatan kartu identitas palsu, dalam hal ini FW. Polisi berhasil membongkar rumah produksi KTP palsu dan menangkap FW.
Polsek Gondokusuman menyita satu unit ponsel, satu printer, 66 kartu KTP yang belum dicetak, 12 lembar blanko KTP kosong, dua gunting, stiker transparan, dan satu sepeda motor. Adapula bukti lain berupa lima KTP, dua kartu BPJS, tiga kartu NPWP, dan satu SIM yang telah selesai produksi namun belum sempat diberikan kepada pemesan.
“[FW] membuat iklan di media sosial,” kata Kompol Boni.
“Pemesan kebanyakan dari luar DIY," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di MPP Bantul, Selasa 22 Oktober 2024, Kuota Terbatas!
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Selasa, 22 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Advertisement