Lurah se-DIY Diperkuat, Sultan Minta Dana Desa Bebas Korupsi
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Mantan Inspektorat DIY, Sumadi, saat ditemui wartawan seusai menghadiri pemeriksaan KPK, di Polres Sleman, Selasa (23/2/2021).-Harian Jogja/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa lima orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi renovasi stadion Mandala Krida, di Polres Sleman, Selasa (23/2/2021).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menuturkan empat orang yang diperiksa dari aparatur sipil negara (ASN) Pemda DIY meliputi Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY, Erlina Hidayati Sumardi; Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suroyo; dan Inspektorat DIY, Sumadi.
Sementara dari pihak penyedia jasa atau swasta meliputi Pemilik PT. Kenanga Mulya, PT. Bimapatria Prasanaraya dan PT. Tata Analisa Multi Mulya, Aminto Mangun Diprojo; serta Thomas Hartono.
BACA JUGA: Kronologi Protes Pabrik Rokok Berujung Penahanan 4 Ibu dan 2 Bayi
"Hari ini pemeriksaan saksi TPK [tindak pidana korupsi] Pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017di pemerintah Provinsi DIY. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resort Sleman," katanya.
Salah satu saksi yang diperiksa, Sumadi, keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB. Kepada wartawan ia mengatakan hanya ditanyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) selama menjabat sebagai inspektorat.
Ia mengaku tidak menangani kasus dugaan korupsi ini, pasalnya saat terjadinya kasus tersebut ia mengatakan sudah bertugas menjadi Sekda Pemkab Sleman. "Saya hanya sebentar di Inspektorat, tidak berkaitan dengan apa yang jadi bahan pemeriksaan," katanya.
Sumadi tercatat menjabat sebagai Kepala Inspektorat DIY hingga 2016. Pada 31 Januari 2017 ia diangkat menjadi Sekda Sleman. "Waktu itu dia [KPK] tahunya saya di sana [Inspektorat], tapi kan saya tidak melakukan itu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 1 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
ARTJOG 2026 menampilkan instalasi Putud Utama dan Rara Kuastra yang mengangkat jejak leluhur Suku Kaili serta sejarah Sulawesi Tengah.
BMKG memprakirakan hujan ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang di sejumlah kota besar Indonesia pada Sabtu.
Timnas Indonesia naik ke posisi kedua klasemen Grup A Piala AFF 2026 setelah mengalahkan Timor Leste 3-0. Simak klasemen lengkapnya.
Pemkab Bantul memastikan gaji ASN dan PPPK tetap dibayarkan tepat waktu. Kebutuhan anggaran mencapai Rp40 miliar-Rp41 miliar setiap bulan.