Vonis Mengejutkan! 4 Terdakwa Korupsi Lahan Tol Bengkulu Dibebaskan
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Tenaga kerja Indonesia. /Bisnis Indonesia-Rachman
Harianjogja.com, BANTUL - Setelah hampir setahun tidak menempatkan angkatan kerja antardaerah karena dampak kebijakan pada masa pandemi COVID-19, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, DIY, kembali memberangkatkan tenaga kerja ke sejumlah perusahaan di Batam.
"Kalau untuk ke luar negeri kita belum bisa menempatkan, namun untuk yang dalam negeri kita kemarin sudah ke Batam, ada dua kali pemberangkatan tenaga kerja," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kerja, dan Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul Yanatun Yunadiana di Bantul, Jumat (13/3/2021).
Menurut Yanatun Yunadiana, dua kali pemberangkatan antar kerja antar daerah (AKAD) untuk penempatan di perusahaan Batam itu dilakukan pada akhir Februari dan awal Maret 2021 dengan jumlah sekitar 18 tenaga kerja, meski begitu masih terus bertambah karena masih dalam proses seleksi.
Baca juga: Investor dan Perancang Bangunan di Kota Jogja Harus Menaati Tata Ruang
"Masih ada tiga kali pemberangkatan ke sana, saya lupa perusahaan apa, dan sebetulnya kebutuhan tenaga kerja banyak, tetapi di Batam yang dibutuhkan lulusan STM (Sekolah Teknik Menengah) Teknik Elektro, sementara dari Bantul rata-rata otomotif," kata Yanatun.
Dia mengatakan, berdasarkan data dinas pemberangkatan tenaga kerja AKAD dari Bantul ke Batam terakhir dilakukan pada Februari 2020, namun setelah itu atau sejak Maret hingga awal 2021 tidak bisa memberangkatkan karena kebijakan dampak pandemi.
Namun demikian, lanjutnya, seiring waktu berjalan dan situasi yang berkembang serta sektor industri kembali menggeliat, pemkab dengan arahan pemerintah kembali memberangkatkan mengingat lowongan kerja dibuka dan kebutuhan lapangan kerja bagi angkatan kerja makin bertambah.
Baca juga: Di Brasil, Angka kematian Covid-19 Mencapai 2.216 Orang dalam Sehari
"Dan kalau dimungkinkan ke Tangerang sekitar Jabodetabek, karena biasanya kita unggulan dari anak STM otomatif, jadi kita larikan ke sana untuk diserap di Tangerang, tapi untuk sekarang belum ada informasi dari sana, nanti kalau sudah agak reda cari informasi ke sana," katanya.
Dia mengatakan, sementara untuk penempatan antar kerja antar negara (AKAN) hingga saat ini belum memastikan apakah bisa memberangkatkan dalam waktu dekat seperti ke perusahaan Malaysia, setelah hampir setahun tidak memberangkatkan karena penutupan akses ke luar negeri dampak pandemi COVID-19.
"Untuk ke luar negeri belum ada penempatan sejak Maret tahun lalu, belum ada rencana juga, seperti Malaysia belum bisa menerima, tetapi kita lihat situasi nanti, karena dominasi penempatan paling banyak ke Malaysia," katanya.
Berdasarkan data 2020, Disnakertrans Bantul telah menempatkan 2.556 tenaga kerja, terbanyak antar kerja lokal (AKL) atau perusahaan Bantul berjumlah 2.481 orang, sementara untuk AKAD dengan tujuan Batam berjumlah 52 orang, dan antar kerja antar negara (AKAN) hanya 23 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.