Pabrik Hidrogen Hijau Pertama Pertamina Siap Beroperasi Tahun Ini
Pertamina menargetkan pabrik hidrogen hijau pertama di PLTP Ulubelu, Lampung, mulai beroperasi pada November 2026.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X menyebut pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji sebagai saksi dugaan penyimpangan pembangunan Stadion Mandala Krida yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan urusan pribadi.
"Ya urusan dia kok. Kalau saya silakan saja (Sekda DIY diperiksa)," kata Sultan di Kompleks Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (17/3/2021).
Menurut Sultan, para aparatur sipil negara (ASN) tidak terkecuali Kadarmanta Baskara Aji telah menandatangi Pakta Integritas tentang komitmen pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
BACA JUGA: Pelabuhan Tanjung Adikarto, Harapan DIY Menjaring Cuan Laut Selatan
Oleh karena itu, kata dia, Pemda DIY tidak akan memberikan pendampingan hukum terhadap Sekda DIY. Apalagi, pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi itu merupakan urusan pribadi sekda yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY.
"Enggak (memberikan pendampingan hukum), itu urusan pribadi," ucap Raja Keraton Yogyakarta ini.
Sebelumnya, KPK pada Selasa (16/3/2021) memeriksa Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji bersama enam saksi lainnya dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Enam saksi lainnya yang diperiksa yakni Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya Bima Setyawan, Kepala Studio PT Asrigraphi Eka Yulianta.
Saksi Kadarmanta sebelumnya pernah diperiksa KPK pada Rabu (24/2/2021). Saat itu, penyidik mengonfirmasi perihal dugaan adanya pemecahan penganggaran yang semula direncanakan "multiyears" menjadi "single year" dan pelaksanaan pekerjaan per tahun dalam pembangunan Stadion Mandala Krida.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida tersebut.
Kendati demikian, KPK saat ini belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pertamina menargetkan pabrik hidrogen hijau pertama di PLTP Ulubelu, Lampung, mulai beroperasi pada November 2026.
Kulonprogo menjadi tuan rumah Kejurda III NPCI DIY 2026 yang diikuti 461 atlet disabilitas dari lima kabupaten dan kota di DIY.
Putra petani asal Banyumas, Mohamad Toriq Anwar, menjadi lulusan terbaik IPDN 2026 dan menerima penyematan pangkat langsung dari Presiden Prabowo.
Pemangkasan anggaran Perpusnas 2026 dan perkembangan AI dinilai UMY menjadi tantangan besar bagi budaya membaca dan literasi masyarakat.
John Herdman menyebut laga Indonesia melawan Vietnam menjadi peluang besar untuk menguasai Grup A Piala AFF 2026 dan membuka jalan ke semifinal.
Basarnas mengevakuasi 232 korban kebakaran KMP Mutiara Santosa 2 di Perairan Utara Sumenep. Sebanyak 227 orang selamat dan lima meninggal dunia.