Kasus Mafia Tanah di Sleman, Sertifikat Milik Lansia Beralih Nama
Kasus dugaan mafia tanah di Sleman masuk penyelidikan Polda DIY setelah dua sertifikat milik lansia diduga beralih nama dan menjadi agunan bank.
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, TNI, Polri dan Satpol PP DIY menghentikan dan mendata pengendara kendaraan berpelat nomor luar DIY di posko perbatasan di Tempel, Sleman, Sabtu (11/4/2020).-Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, BANTUL - Kebijakan mudik kembali berubah. Pasca sebelumnya diperbolehkan, mudik resmi dilarang kembali oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis secara prinsip mengikuti aturan yang diberlakukan pemerintah pusat. Adapun detailnya Helmi masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. "Ya kalau Pemkab Bantul menanggapi keputusan pemerintah pusat seperti apa nanti kami akan mengikuti. Ya tentu operasional pusat kaya apa," tuturnya pada Jumat (26/3/2021).
"Kalau misalnya pusat melarang, itu kita tidak perlu melakukan penjagaan. Tapi misalnya pemerintah pusat memperbolehkan, kemudian ada catatan-catatan itu lah yang akan kita tindak lanjuti," ungkapnya.
Baca juga: Pengin Beli Rumah? Ada Promo KPR di Tiga Bank Besar Ini
Lebih lanjut Helmi menegaskan tak banyak yang berubah dari pengamanan jelang hari raya. Penjagaan akan dilakukan di perbatasan-perbatasan yang disinyalir jadi titik ramai pengendara. "Menghadapi lebaran tentu seperti biasa, kita akan membuat posko di perbatasan Srandakan, Sedayu, Piyungan dan lain-lain," tandasnya.
Sebelumnya saat wacana mudik diperbolehkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Aris Suharyanta memprediksi jumlah pemudik bakal meningkat pada lebaran kali ini. Bahkan Aris memperkirakan jumlah pemudik jauh lebih banyak ketimbang masa sebelum pandemi tepatnya di 2019. Prediksi tersebut didasari Aris dari mudik 2020 yang dibatasi bahkan tidak boleh.
Prediksi pelonjakan pemudik bisa jadi meleset pasca keluarnya pernyataan resmi tidak diperbolehkannya mudik tahun ini. Namun sebelumnya telah dijelaskan Aris, sebagai kegiatan rutinitas saat hari raya Dishub akan menyiapkan personel untuk melakukan Pengamanan Arus Mudik (PAM) atau ngepos di jalan-jalan yang diprediksi akan berpotensi macet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus dugaan mafia tanah di Sleman masuk penyelidikan Polda DIY setelah dua sertifikat milik lansia diduga beralih nama dan menjadi agunan bank.
LPPOM mengingatkan Kolesom Jumbo dengan kandungan alkohol 19,7% tergolong khamr jika informasi tersebut benar dan tidak memenuhi ketentuan halal.
Harga oli kendaraan naik pada Juli 2026. Simak daftar terbaru Pertamina Fastron, Enduro, Shell Helix, dan Shell Advance beserta penyebabnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 20 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Jogja hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.
Industri mobil China meluncurkan sekitar 650 model baru dalam enam bulan pertama 2026. Persaingan makin ketat hingga BYD menyebut kondisinya "benar-benar gila".
Dompet Dhuafa meraih penghargaan Pionir Filantropi Modern & Keadilan Sosial pada JBBA 2026 berkat pengelolaan dana ziswaf yang modern dan transparan.