Bayar Rp50.000 Sehari, Ini Alasan Orang Tua Titip Bayi di Bidan Pakem
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, TNI, Polri dan Satpol PP DIY menghentikan dan mendata pengendara kendaraan berpelat nomor luar DIY di posko perbatasan di Tempel, Sleman, Sabtu (11/4/2020).-Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, BANTUL - Kebijakan mudik kembali berubah. Pasca sebelumnya diperbolehkan, mudik resmi dilarang kembali oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis secara prinsip mengikuti aturan yang diberlakukan pemerintah pusat. Adapun detailnya Helmi masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. "Ya kalau Pemkab Bantul menanggapi keputusan pemerintah pusat seperti apa nanti kami akan mengikuti. Ya tentu operasional pusat kaya apa," tuturnya pada Jumat (26/3/2021).
"Kalau misalnya pusat melarang, itu kita tidak perlu melakukan penjagaan. Tapi misalnya pemerintah pusat memperbolehkan, kemudian ada catatan-catatan itu lah yang akan kita tindak lanjuti," ungkapnya.
Baca juga: Pengin Beli Rumah? Ada Promo KPR di Tiga Bank Besar Ini
Lebih lanjut Helmi menegaskan tak banyak yang berubah dari pengamanan jelang hari raya. Penjagaan akan dilakukan di perbatasan-perbatasan yang disinyalir jadi titik ramai pengendara. "Menghadapi lebaran tentu seperti biasa, kita akan membuat posko di perbatasan Srandakan, Sedayu, Piyungan dan lain-lain," tandasnya.
Sebelumnya saat wacana mudik diperbolehkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Aris Suharyanta memprediksi jumlah pemudik bakal meningkat pada lebaran kali ini. Bahkan Aris memperkirakan jumlah pemudik jauh lebih banyak ketimbang masa sebelum pandemi tepatnya di 2019. Prediksi tersebut didasari Aris dari mudik 2020 yang dibatasi bahkan tidak boleh.
Prediksi pelonjakan pemudik bisa jadi meleset pasca keluarnya pernyataan resmi tidak diperbolehkannya mudik tahun ini. Namun sebelumnya telah dijelaskan Aris, sebagai kegiatan rutinitas saat hari raya Dishub akan menyiapkan personel untuk melakukan Pengamanan Arus Mudik (PAM) atau ngepos di jalan-jalan yang diprediksi akan berpotensi macet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.