Mengembalikan Muruah Konstitusi dalam Praktik Bernegara
Suatu negara tentunya tidak hanya dibangun berdasarkan pondasi teks peraturan perundang-undangan semata. Secara filosofis, ia juga berdiri di atas suatu nilai
Ilustrasi ujian sekolah/ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Harianjogja.com, JOGJA--Ratusan murid kelas 12 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Penerbangan AAG Adisutjipto terancam gagal mengikuti ujian teori dan praktik karena belum melunasi pembayaran administrasi sekolah.
Orang tua siswa berharap para murid dapat diikutsertakan dalam ujian yang akan digelar pada 15-23 April itu dan persoalan pelunasan administrasi dapat dicicil dengan batas waktu tertentu.
Salah satu perwakilan orang tua murid SMK Penerbangan AAG Adisutjipto yang meminta namanya dirahasiakan kepada Harianjogja.com mengatakan, sebelumnya para orang tua murid memang telah mendapat surat pemberitahuan terkait pelaksanaan ujian teori dan praktik. Dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan pada 17 Maret itu, sekolah meminta agar orang tua segera melunasi sejumlah pembayaran administrasi sebagai syarat untuk mengikuti ujian.
"Pelunasan itu diwajibkan sampai dengan bulan Juni. Kami mau membayar tapi kan kondisi orang tua beda-beda, mohon diberi waktu lah. Tapi pihak sekolah bilang tidak bisa dan murid yang belum membayar itu tidak dapat nomor ujian," katanya saat ditemui seusai melapor ke Kantor Perwakilan ORI DIY, Kamis (8/4/2021).
BACA JUGA: Menambang di Pekarangan, Warga Ponjong Tewas Tertimpa Batu
Ia menyatakan bahwa, nominal kekurangan pembayaran administrasi sejumlah siswa itu berbeda-beda. Mulai dari Rp5 juta, Rp10 juta bahkan Rp20 juta. Dampak pandemi disebut dia menjadi salah satu akibat pelunasan uang sekolah bagi para murid menjadi terkendala. Namun pihaknya telah mencoba berkoordinasi dengan pihak sekolah, hanya saja sekolah bergeming dan tetap pada aturan yang berlaku.
"Saya sebagai perwakilan orang tua mohon kebijakan lah dari pihak sekolah agar anak-anak bisa menunaikan kewajiban belajar dan ujian. Persoalan administrasi kan bisa disusul kemudian," ungkapnya.
Dia menjelaskan, secara rinci jumlah kelas 12 di SMK itu ada sebanyak 14 kelas. Dari jumlah itu sedikitnya rata-rata 30 an siswa dari tiap kelas disebut dia masih menunggak pembayaran administrasi sekolah. "Jumlahnya itu ada sekitar 75 persen dari keseluruhan siswa kelas 12. Kami ya juga akan berusaha untuk melunasi kewajiban kami, tapi diberi waktu lah dan ada toleransi," ujar sumber tersebut.
Dalam surat pemberitahuan yang diterima Harianjogja.com, jumlah rincian administrasi sekolah untuk siswa kelas 12 bernilai hingga Rp9.225.000 selama satu tahun. Nominal itu terdiri dari DOP bulanan sebesar Rp3.420.000 (Desember-Juni), DOP tahunan senilai Rp4.670.000, serta dana keperluan pribadi sejumlah Rp1.135.000.
Asisten Pemeriksaan Laporan Kantor Perwakilan ORI DIY, Bagus Sasmita mengemukakan, ada indikasi bahwa sekolah melanggar Pasal 37 ayat 1 Peraturan Daerah (Perda) 10 tahun 2013 tentang Pedoman Pendanaan Pendidikan yang menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota dan masyarakat dalam melakukan pungutan dilarang melakukan penahanan ijazah/sertifikat kelulusan, menghambat mengikuti kegiatan pembelajaran dan/atau melarang mengikuti ujian peserta didik dengan alasan berhutang pungutan.
"Jadi ini akan kami koordinasikan terlebih dahulu dan biasanya akan kami minta klarifikasi dengan pihak sekolah. Artinya jawaban sekolah seperti apa itu yang akan jadi acuan kami. Harapan kami ini segera selesai karena kan masalah ujian ada batasan waktunya dan juga berdasarkan instruksi dinas terkait," kata dia.
Hingga berita ini ditulis, SMK Penerbangan AAG Adisutjipto belum mengonfirmasi aduan yang dilayangkan oleh perwakilan orang tua murid ke ORI DIY. Pun dengan permintaan wawancara yang dikirim Harianjogja.com belum juga mendapat respons. "Selamat sore mas, mohon maaf sebelumnya, informasi tersebut dari siapa nggeh?" kata salah seorang perwakilan SMK Penerbangan AAG Adisutjipto singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Suatu negara tentunya tidak hanya dibangun berdasarkan pondasi teks peraturan perundang-undangan semata. Secara filosofis, ia juga berdiri di atas suatu nilai
Harga mentimun di Wonogiri melonjak hingga Rp8.000 per kg. Petani berpeluang meraih omzet Rp24 juta dalam satu musim tanam.
Satpol PP Kota Jogja menertibkan 91 coffee street sepanjang 2026. Dua pelaku usaha disidang tipiring karena melanggar aturan.
Sejumlah parpol di Sukoharjo menyampaikan keprihatinan atas kasus Etik Suryani. Mereka berharap perkara ini menjadi pembelajaran dan evaluasi bersama.
Seorang pria berusia 55 tahun ditemukan meninggal di belakang rumahnya di Srandakan, Bantul. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.
Baku tembak terjadi di Festival Salsa on St. Clair, Toronto, Kanada. Dua orang tewas dan enam lainnya terluka dalam insiden tersebut.