Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi/Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, SLEMAN—Untuk mengakomodasi kebutuhan guru honorer yang telah berusia lebih dari 35 tahun, Pemkab Sleman mengajukan usulan sebanyak 1.100 guru honorer untuk masuk dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari jumlah itu, sebanyak 300 di antaranya telah lolos seleksi pada 2019.
Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Ery Widaryana menjelaskan dengan lolosnya 300 guru honorer dalam seleksi PPPK 2019, maka saat ini masih tersisa sekitar 800 guru honorer yang telah diajukan namun belum menjadi PPPK. “Untuk 2021, formasi yang kami usulkan masih sekitar 800 orang,” ujarnya, Minggu (11/4/2021).
BACA JUGA: Sebuah Mobil Terguling di Giwangan, Dua Penumpang Luka-luka
Adapun seleksi dan penentuan guru yang lolos semua dilakukan oleh Pemerintah Pusat, sementara Pemkab sebatas mengajukan usulan. Untuk PPPK batasan usia maksimal adalah 59 tahun, sehingga dapat mengakomodasi kebutuhan guru honorer yang telah mengagbdi belasan tahun.
Meski demikian, sampai saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum membuka kembali formasi PPPK untuk guru honorer, sehingga ia juga belum mengetahui berapa banyak kuota yang dibuka.
“Kami menunggu keluarnya formasi dari Pusat. Begitu ada seleksi formasinya pasti disampaikan ke kami,” katanya.
Namun ia memastikan formasi yang dibutuhkan yakni guru kelas untuk SD dan guru mata pelajaran sesuai kebutuhan untuk SMP. Sedangkan alokasi PPPK untuk tenaga pendidik (tendik) honorer sampai saat ini Kemendikbud belum menyediakan regulasinya.
BACA JUGA: Jokowi Ingatkan Soal Cincin Api, Gempa Bumi Bisa Terjadi Kapan Saja
“Kami tunggu regulasi dari Pusat. Tendik sudah audiensi ke Pusat. Kami sudah memberikan dukungan rekomendasi agar tendik usia 35 ke atas diberikan kesempatan. Kalau dari Pusat sudah ada, tentu kami akan usulkan formasi,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah tenaga pendidik honorer di Sleman meminta dukungan Pemkab Sleman untuk mendapatkan formasi dalam PPPK. Tenaga pendidik honorer SMP N 1 Godean, Muhammad Saiful Anam mengatakan banyak tenaga pendidik yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun dengan peran yang sama pentingnya dengan guru untuk berjalannya administrasi di sekolah.
"Kemendikbud sebatas merekrut PPPK untuk guru. Kami sudah matur Bupati minta kalau nanti akhirnya Presiden mengeluarkan regulasi, kami minta data honorer yang sudah ada aman. Kami tidak ingin kalau regulasi sudah turun, di daerah ada susupan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.