Film PIYE TO KIH? Angkat Kisah Cinta Beda Alam dan Pesan Memantaskan Diri
Film PIYE TO KIH? memadukan kisah cinta beda alam, komedi, dan budaya Jawa dengan pesan tentang kejujuran serta memantaskan diri.
Foto ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni membungkusnya menggunakan plastik./Ist-FOTO ANTARA
Harianjogja.com, SLEMAN- Untuk meminimalisari penyebaran Covid-19 dari klaster takziah, Pemkab Sleman mengeluarkan SE No.443 /0842 tentang Pedoman Perawatan dan Pemakaman Jenazah selama masa pandemi.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan pedoman ini memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di wilayah Sleman yang masih tinggi. Kasus baru yang muncul, katanya, satunya berasal dari kegiatan prosesi pemakaman atau klaster takziah.
"Dengan SE ini diharapkan ada bantuan dan kerja sama dari seluruh Satgas Covid-19 baik di tingkat Kapanewon, Kelurahan, Dukuh, Ketua RW, Ketua RT, dan masyarakat untuk melaksanakan pedoman prosesi perawatan dan pemakaman jenazah," katanya, Selasa (13/4/2021).
Juru Bicara Satgas Covid-19 Sleman Shavitri Nurmaladewi menambahkan pedoman perawatan dan pemakaman jenazah dibagi dalam tiga aturan baik yang suspek, probable, atau terkonfirmasi Covid-19. Untuk jenazah yang meninggal di fasilitas kesehatan, maka jenazah dirawat atau dimandikan dan dikafani oleh petugas fasilitas kesehatan sesuai protokol kesehatan.
"Jenazah dibawa dengan mobil jenazah secara langsung ke makam tanpa disemayamkan di rumah duka. Keluarga yang akan mendoakan dan/atau shalat jenazah dapat melaksanakan di kompleks pemakaman," katanya.
Jenazah yang meninggal di rumah saat melakukan isolasi mandiri dengan status suspek, probable, atau terkonfirmasi Covid-19, maka keluarga dibantu Satgas tingkat padukuhan diminta segera menghubungi puskesmas setempat untuk mendapatkan surat keterangan meninggal dan meminta dukungan pemulasaraan jenazah.
"Penyelenggaraan pemakaman dilaksanakan sesegera mungkin oleh petugas dengan menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Untuk perawatan dan pemakaman jenazah yang tidak terkonfirmasi atau suspek atau probable Covid-19, maka jenazah dimandikan dan dikafani oleh keluarga atau warga masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Mereka wajib memakai masker, sarung tangan lateks, menghindari kerumunan. Setelah selesai melakukan perawatan jenazah yang bersangkutan agar segera mandi seluruh tubuh dengan air mengalir dan sabun. Lokasi perawatan jenazah dilakukan penyemprotan disinfektan," katanya.
BACA JUGA: Ramadan, Ini Layanan dan Aturan KRL Jogja-Solo
Jenazah disemayamkan di rumah dalam waktu yang tidak terlalu lama, dan diusahakan dapat disegerakan pemakamannya. "Selama persemayaman di rumah duka, keluarga dan masyarakat wajib menyiapkan tempat menerima tamu takziah dalam ruang terbuka, dan diatur pintu masuk dan pintu keluar tamu terpisah untuk mencegah kerumunan," katanya.
Tempat duduk tamu takziah, berisi maksimal 50% dari kapasitas untuk luar ruangan, atau dengan jarak antar tamu minimal satu meter. "Warga yang sedang sakit, flu, batuk, demam agar tidak melaksanakan takziah. Selama melakukan takziah para tamu agar melaksanakan takziah dalam waktu sesingkat mungkin. Upacara pemberangkatan jenazah diupayakan dengan acara seminimal mungkin dan waktu sesingkat mungkin," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Film PIYE TO KIH? memadukan kisah cinta beda alam, komedi, dan budaya Jawa dengan pesan tentang kejujuran serta memantaskan diri.
Survei Indef terhadap 1.800 UMKM menunjukkan partisipasi dalam program MBG masih rendah, sementara 22% responden mengalami penurunan usaha.
DPRD Bantul mengubah aturan toko modern. Jarak minimal menjadi 1 km, produk UMKM wajib mendapat ruang, dan 50% pekerja harus warga lokal.
Bahlil Lahadalia memastikan pengadaan impor minyak melalui BLU Lemigas tidak memakai APBN. Skema Perpres 107/2026 masih dalam masa transisi.
Cisdi mendesak kenaikan cukai rokok 50%. Riset memperkirakan output ekonomi naik Rp315,1 triliun dan 1,14 juta lapangan kerja tercipta.
IHSG ditutup menguat 0,31% ke 5.282,31 mengikuti bursa Asia. Saham kesehatan memimpin kenaikan, sedangkan sektor infrastruktur melemah.