BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Masyarakat berkegiatan di sekitar Kampung Ramadhan Jogokariyan, Selasa (13/4/2021)./Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Bidang Penegakkan Hukum DIY mengancam akan membubarkan pasar takjil atau Pasar Ramadan yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, pada awal Ramdadan masih banyak pasar takjil dan pembagian takjil di masjid-masjid yang menimbulkan kerumunan.
“Sanksinya sudah jelas dalam pergub, [yang tidak mematuhi protokol kesehatan] pembubaran,” kata Koordinator Satgas Covid-19 Bidang Penegakkan Hukum DIY, Noviar Rahmad, Rabu (14/4/2021).
BACA JUGA: Semua Jalur Masuk DIY Dijaga 24 Jam untuk Halau Pemudik, Bagaimana dengan Pelaju?
Peraturan Gubernur (Pergub) No.24/2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sudah mengatur soal sanksi bagi mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan, mulai dari teguran lisan dan tertulis, penyitaan KTP, penutupan tempat usaha sementara sampai penutupan permanen. “Termasuk pembubaran kerumunan [di pasar takjil],” ujar Noviar.
Noviar mengatakan banyak pasar takjil yang melanggar protokol kesehatan kesehatan.
Menurut dia, pasar takjil cukup banyak. Tidak hanya di pusat kota. Sementara, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terbatas sehingga belum bisa menjangkau semua dalam pengawasan. Jawatannya sudah mempersiapkan surat ke Gubernur DIY untuk memerintahkan bupati dan wali kota agar melibatan satuan perlindungan kasyarakat (linmas) di tiap kalurahan untuk mengawasi pasar takjil.
BACA JUGA: Putus Cinta & Sebar Video Mesum di Facebook, Mahasiswa Asal Sleman Terancam Penjara
Kepala Satpol PP DIY ini mengatakan tiap kalurahan memiliki anggota linmas 80-100 orang sehingga bisa diberdayakan dalam menjaga dan memastikan protokol kesehatan di tiap kalurahan termasuk mengawasi pasar takjil.
Satpol PP bersama kepolisian akan fokus mengawasi pemantauan di malam hari untuk memastikan tempat-tempat usaha tutup sampai pukul 21.00 WIB. Pada pagi harinya tim gabungan Satpol PP, kepolisian, dan TNI juga melakukan operasi Aman Nusa di sejumlah jalan raya untuk menegakan protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Bupati Temanggung Agus Setyawan mengajak warga mengawasi revitalisasi sekolah swakelola agar pembangunan sesuai kebutuhan.
Pemerintah mengalokasikan Rp820,9 triliun untuk pendidikan pada RAPBN 2027, termasuk PIP, KIP Kuliah, MBG, dan Sekolah Garuda.
Instagram resmi mengganti logo teks atau wordmark setelah 10 tahun. Desain baru menuai pro dan kontra karena banyak pengguna salah membaca tulisan Instagram men
Ledakan industri drama AI di China melahirkan bisnis baru berupa lisensi wajah manusia. Warga mendapat bayaran hingga Rp12 juta, namun risiko penyalahgunaan dat
AFC resmi menolak banding Persib Bandung terkait kericuhan suporter saat ACL 2. Maung Bandung tetap didenda Rp3,5 miliar dan menjalani laga tanpa penonton.