Advertisement
Semua Jalur Masuk DIY Dijaga 24 Jam untuk Halau Pemudik, Bagaimana dengan Pelaju?
Foto ilustrasi arus lalu lintas di jalan Solo-Klaten. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY bersama kepolisian akan menyekat semua perbatasan di DIY selama 24 jam untuk menghalau para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi baik roda empat maupun roda dua.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pemerintah kabupaten dan kota diminta menjaga perbatasan di semua jalur, termasuk jalur alternatif.
Advertisement
BACA JUGA: Putus Cinta & Sebar Video Mesum di Facebook, Mahasiswa Asal Sleman Terancam Penjara
Menurut Baskara Aji, penyegatan perbatasan dilakukan karena Pemerintah Pusat sudah resmi melarang mudik mulai dari 6-17 Mei. Dengan adanya larangan tersebut, transportasi juga akan dibatasi.
“Karena mudik dilarang, tentu yang harus dilakukan adalah mengawasi semua yang menggunakan kendaraan pribadi baik roda empat mau pun roda dua,” ujar Baskara Aji.
Petugas tidak akan segan-segan meminta pemudik yang nekat untuk putar balik.
“Seandainya ada [pemudik] yang lolos kami lakukan screening di tiap RT dan RW,” tegas Baskara Aji.
BACA JUGA: Vaksinasi Selama Ramadan Diprioritaskan untuk Lansia
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) ini mengatakan Pemda DIY sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar membolehkan orang keluar mauk DIY-Jawa Tengah untuk urusan kerja. Para pelaju akan diberi kelonggaran.
“Misalnya orang dari Klaten kerja di Prambanan itu kan termasuk orang bukan dari DIY, yang seperti itu kan tetap boleh masuk, karena dia melakukan pekerjaan, bukan mudik, yang tidak boleh kan mudik,” kata Baskara Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penyidik Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai terkait Korupsi POME
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Wamen Fajar Beri Pesan Penting di Wisuda STIA AAN Yogyakarta
- Jogja Segera Terbitkan Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai di Pasar
- Sultan Dorong SPPG Kerja Sama dengan Lumbung Mataram
- DBD di Bantul Capai 538 Kasus, 3 Meninggal Dunia
- Sukarelawan Bersiap Antisipasi Bencana Hidrometeorologi di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement



