Polresta Sleman Jelaskan Duduk Perkara Viral Shinta Komala
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul telah menggelar rapat koordinasi dengan Lembaga Kerjasama Tripartit Bantul pekan ini untuk membahas Tunjangan Hari Raya (THR). Para pengusaha beritikad baik menunaikan kewajiban pembayaran THR kepada para pekerja.
Sekretaris Disnakertrans Bantul, Istirul Widilastuti menerangkan rapat koordinasi Lembaga Kerjasama Tripartit telah dilakukan pada Rabu (14/4/2021) dengan menghadirkan perwakilan dari perusahaan dan serikat pekerja. "Kemarin menyampaikan hasil rapat dengan Gubernur itu. Enggak ada masukan dari serikat pekerja maupun perusahaan," tuturnya Kamis (15/4/2021).
Disebutkan Istirul dalam rapat tersebut kedua belah pihak baik perusahaan maupun serikat pekerja sepakat untuk menjaga situasi kondusif di Kabupaten Bantul. "Pada prinsipnya semua menyampaikan akan menjaga kondisi kondusif di Kabupaten Bantul. Dalam arti ya mereka akan menaati ketentuan yang ada di Surat Edaran," ujarnya.
Baca juga: Duh...Sejumlah Warga di Bantul Diduga Diserang Chikungunya
"Kalau ada kesulitan [dalam pembayaran THR] serikat pekerja memberikan fasilitas terkait dengan pelaksanaannya nanti. Saya rasa mudah-mudahan di Kabupaten Bantul tidak ada masalah dalam penyaluran THR," tambahnya.
Secara lebih rinci Istirul menuturkan sampai saat ini belum ada laporan perusahaan yang ingin mencicil pembayaran THR atau alami kesulitan dalam pembayaran THR. "Belum sampai sejauh itu kemarin pembahasannya. Cuma mereka semua beritikad baik untuk bisa membayarkan. Tapi itu perlu dimusyawarahkan kembali di internal perusahaan dulu," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Rumah di Panggungharjo Bantul terbakar dini hari diduga korsleting listrik, kerugian sekitar Rp20 juta
AAP rilis panduan baru: waktu istirahat sekolah wajib dilindungi sebagai kebutuhan dasar anak, bukan kemewahan. Simak manfaat medisnya di sini.
Satgas PPKS UPNVY selidiki dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial dengan komitmen perlindungan korban dan investigasi objektif.
Ibunda Fedi Nuril, Gusmawati Nuril binti Hasan Basri, meninggal dunia pada Selasa 19 Mei 2026. Unggahan duka banjir doa dari penggemar.
WhatsApp luncurkan fitur kirim foto terbaru di iPhone tanpa tutup ruang chat. Simak tampilan menu Recents baru khusus pengguna iOS.