MK Hapus Ancaman Pidana, Masyarakat Kini Bebas Gunakan Lambang Garuda
MK cabut larangan penggunaan lambang Garuda Pancasila di luar ketentuan UU. Masyarakat kini bebas memakai Garuda di kaus, topi, hingga atribut lainnya tanpa san
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Sejumlah langkah mulai dilakukan oleh kalurahan di Bantul, menyusul adanya keputusan dari pemerintah pusat yang memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021 dan keputusan dari Pemda DIY yang mengizinkan masyarakat mudik di dalam provinsi atau mudik lokal.
Lurah Guwosari, Pajangan, Masduki Rahmad, mengatakan koordinasi internal dengan pemerintah tingkat padukuhan telah dilakukan. Bahkan mulai pekan depan, Kalurahan Guwosari akan mendistribusikan surat imbauan kepada para warganya untuk disampaikan kepada sanak saudara agar tidak mudik pada lebaran tahun ini.
“Kami sudah bicara ke Pak Dukuh. Pekan depan surat akan didistribusikan," ujarnya, Minggu (18/4/2021).
Baca juga: Besok SMKN 1 Bantul Gelar Sekolah Tatap Muka
Masduki mengatakan saat ini perlu dilakukan penguatan di tingkat padukuhan untuk memantau para pelaku perjalanan. Ia mencontohkan salah satunya menunjukkan hasil rapid test antigen Covid-19. Selain itu, Kalurahan Guwosari juga telah menyediakan selter berkapasitas 17 orang untuk digunakan sebagai rumah karantina.
“Yang shelter di tempat kami siap,” ucapnya.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bantul Ani Widayati mengatakan koordinasi akan dilakukan dalam waktu dekat terkait dengan adanya keputusan pelarangan mudik yang akan berlaku pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Koordinasi itu dilakukan dengan melibatkan antara pemerintah di tingkat desa dengan Satgas Penanggulangan Covid-19.
“Baru akan kami koordinasikan besok. Baik dengan Satgas di tingkat kalurahan maupun relawan desa aman Covid-19,” kata Ani yang juga lurah Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul, Minggu (18/4/2021).
Baca juga: Panitia Kampung Ramadan Jogokaryan Diberi Teguran
Ani mengungkapkan, sampai saat ini belum ada kebijakan yang dikeluarkan oleh kalurahan apakah nantinya akan mengeluarkan surat imbauan kepada warga terkait dengan larangan mudik. “Lihat hasil koordinasi besok ya,” ungkap Ani.
Sekretaris Apdesi Bantul Mahardi Badrun mengatakan sejauh ini pemerintah kalurahan masih menunggu kejelasan dari Pemkab Bantul terkait dengan larangan mudik. Kendati demikian, koordinasi awal telah dilakukan dengan masing-masing padukuhan. Termasuk di dalamnya untuk mengimbau kepada warganya yang berada di luar kota untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini.
“Kendati demikian, jika memang sudah terlanjur mudik, tidak mungkin kami tolak. Yang jelas koordinasi awal sudah dilakukan, nanti dukuh yang akan bertindak,” papar Badrun.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, Sri Wahyu Joko Santosa menyatakan masih menunggu sosialisasi lebih lanjut dari pemerintah pusat dan pemerintah DIY terkait larangan mudik dan diperbolehkannya, mudik lokal.
“Sejauh ini kami masih menunggu sosialisasi dari pemerintah,” ucap pria yang akrab dipanggil Oki ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
MK cabut larangan penggunaan lambang Garuda Pancasila di luar ketentuan UU. Masyarakat kini bebas memakai Garuda di kaus, topi, hingga atribut lainnya tanpa san
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.
Polresta Cilacap mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan 24 korban selama 11 tahun. Polisi membuka posko pengaduan.
Piala AFF 2026 memasuki fase semifinal! Singapura vs Thailand dan Malaysia vs Vietnam. Thailand lolos dengan nilai sempurna, Vietnam juara Grup A. Cek jadwal le