Aldila Sutjiadi ke Perempat Final DC Open 2026, Kalahkan Unggulan!
Aldila Sutjiadi lolos ke perempat final WTA 500 DC Open 2026 bersama Erin Routliffe. Kalahkan Kenin/Potapova 2-0, siap hadapi wakil tuan rumah.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL- Nasib apes dialami Jumiran warga Banyurip Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Dlingo, Bantul, Sabtu (17/4/2021) sore.
Peternak ini harus kehilangan sepeda motor kesayangannya, Suzuki Nex di salah satu tegalan di padukuhannya.
Kapolsek Dlingo, Kompol Abdul Jalil mengatakan awalnya korban berangkat mencari rumput untuk pakan hewan ternaknya di sebuah ladang yang jaraknya sekitar satu kilometer dari rumahnya.
Baca juga: Nelayan Bantul Tak Berani Melaut karena Cuaca Ekstrem
Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor diparkir di tepi jalan tanpa dikunci stang.
"Kemudian dia, pergi mencari rumput. Saat pulang, sepeda motornya telah hilang," kata Kapolsek, Senin (19/4/2021).
Kapolsek menambahkan, korban sempat mencari sepeda motornya di sekitar lokasi dan menanyakan ihwal keberadaan kendaraannya kepada warga namun demikian tak ada satupun yang mengetahui.
"Setelah itu korban baru melapor ke kami. Sampai saat ini masih kita selidiki," ucap Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aldila Sutjiadi lolos ke perempat final WTA 500 DC Open 2026 bersama Erin Routliffe. Kalahkan Kenin/Potapova 2-0, siap hadapi wakil tuan rumah.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.