OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Pemudik tiba di Terminal Giwangan, Jumat (8/6/2018)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA- Jajaran Pemkot Jogja mengaku sudah siap mengantisipasi penyebaran Covid-19 melalui momentum mudik lokal menjelang Lebaran mendatang. Meski belum mengeluarkan aturan secara rinci, aturan bagi pemudik lokal akan diberlakukan sama dengan pemudik luar daerah yang datang ke wilayah setempat yakni wajib lapor ke Satgas di tingkat RW.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan, pihaknya mewajibkan kepada para pemudik luar kota untuk melakukan isolasi mandiri selama lima hari jika nekat masuk ke wilayah Jogja. Selain itu, setiap posko di tingkat terbawah nantinya akan berperan dalam hal pengawasan serta pemantauan para pemudik lokal. Hal ini juga akan dikoordinasikan kepada tiap Kemantren dan Kalurahan.
"Aturannya dia datang harus isolasi lima hari, jika sehat. Kalau di rumah tidak bisa, ya di balai RT, RW atau kampung. Kalau tetap tidak bisa, ya silakan isolasi di hotel. Nantinya, pengawasan dilakukan secara serentak di posko-posko PPKM di wilayah itu," kata Heroe Kamis (22/4/2021).
Menurutnya, skema pengawasan masih sama seperti tahun lalu, dimana posko dan tiap Satgas di tingka RT, RW, maupun kampung berperan memantau kedatangan orang dari luar daerah. Satgas akan melakukan pengecekan kelengkapan dokumen seperti surat keterangan bebas corona atau yang lainnya.
"Tapi upaya pencegahan harus dilakukan. Menekankan kepada warga, untuk mengimbau keluarganya agar tidak mudik di Ramadan dan Lebaran tahun ini. Kalau ternyata ada yang lolos dan bisa mudik, konsekuensinya wajib isolasi mandiri," tambahnya.
Pemkot juga tidak akan memberlakukan penyekatan di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten lain. Sebab, letak Kota Jogja berada persis di tengah-tengah DIY. Namun, pihaknya tetap melaksanakan sweeping secara acak di destinasi wisata, maupun tempat-tempat pelayanan umum.
BACA JUGA: Larangan Mudik Mulai Berlaku, Pemudik yang Nekat Masuk Jogja Diwajibkan Lakukan Hal Ini
"Kalau di rumah pasti diperiksa petugas posko PPKM. Kalau di hotel atau restoran kita sudah kerjasama dengan satgas di sana untuk mengantisipasi orang datang tanpa dilengkapi surat sehat," pungkas Heroe.
Mantri Pamong Praja Kemantren Umbulharjo, Rumpis menyatakan, aturan mengenai pemudik akan disamakan dengan penerapan protokol kesehatan di PPKM skala mikro. Pihaknya kaan menyiapkan posko di tingkat RT untuk dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri bagi para pemudik.
Saat ini telah terbentuk 71 Satgas tingkat RT di wilayah setempat yang nantinya juga akan berperan dalam mengawasi para pemudik. "Kami sudah siap dan sambil menunggu aturan tambahnya dari pemkot sejauh ini kami akan komunikasi dengan dan persiapan di tingkat bawah ini nanti dengan Satgas tingkat RT yang akan memantau arus mudik dan orang luar daerah yang datang," ujarnya.
Sementara, Lurah Prawirodirjan, Rusdi Haryanto mengatakan, pihaknya lebih menekankan pada upaya sosialisasi kepada masyarakat setempat agar mengimbau sanak saudara di perantauan agar menunda mudik karena situasi dan kondisi yang belum memungkinkan. "Harapan kami setiap warga mempunyai tanggung jawab terhadap pribadi, keluarga dan masyarakat," katanya.
Upaya yang selanjutnya yakni dengan menginformasikan kepada kepengurusan RT dan RW untuk bisa secara ketat memonitor, mencatat setiap pemudik dan memastikan sudah membawa surat hasil antigen atau swab yang menyatakan sehat dan bebas dari Covid-19. Sementara bagi yang belum membawa agar mengurus surat secara mandiri.
"Bagi pemudik yg mudik dalam keadaan sehat wajib karantina mandiri selama lima hari. Bisa dirumah, hotel dengan biaya sendiri. Intinya kami berusaha untuk menginformasikan supaya mudik ditunda dulu. Kalau pemudik lokal juga harus lapor kepada RT dan RW," pungkas Rusdi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Israel kembali menyerang armada bantuan Gaza di laut internasional. Puluhan kapal disita dan ratusan aktivis ditahan.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.