Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Kapal Selam KRI Nanggala-402 saat tengah bersandar di pelabuhan Indah Kiat di Merak, Banten. /Antara-Asep Fathulrahman
Harianjogja.com, SLEMAN-Seorang anggota Polsek Kalasan viral setelah memberi komentar negatif pada KRI Nanggala 402 pada sebuah unggahan di Facebook pada Minggu (25/4/2021). Anggota berpangkat Aipda dan berinisial F ini pada malam yang sama langsung diamankan Polda DIY.
Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menuturkan atas perbuatannya, Polda DIY memastikan akan mengambil tindakan tegas. “Akan ada tindakan, bukan hanya kode etik tapi juga kami akan tindak secara pidana karena itu merusak hubungan antara instansi,” ujarnya, Senin (26/4/2021).
Ia juga membenarkan jika memang pada malam itu juga sejumlah anggota Danlanal datang ke Polsek Kalasan. Menurutnya kedatangan Danlanal tersebut untuk klarifikasi. “Jadi memang kami panggil, kami klarifikasi, kami kasih tahu duduk perkaranya seperti apa,” katanya.
Saat ini pihaknya masih akan memeriksa kejiwaan F karena ditengarai mengalami depresi. Ia memastikan hubungan Polri dengan TNI AL tetap terjaga baik. “Tadi Danlanal juga sudah dan Denpom AL juga sudah, Danrem kita sudah koordinasi jadi alhamdulillah mudah-mudahan tetap kondusif lah wilayah kita ya,” kata dia.
BACA JUGA: Sepuluh SD dan SMP Kota Jogja Gelar Uji Coba PTM Akhir April
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, mengatakan F sudah diperiksa marathon, mulai dari Propam, Krimsus, hingga kejiwaan. “Karena laporan secara tidak resmi dari tetangganya, kawan-kawannya, bahwa yang bersangkutan pernah depresi beberapa tahun yang lalu. Tetapi itu kan nanti harus dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kejiwaan, apakah depresi atau tidak,” katanya.
Anggota polisi yang kesehariannya bertugs di Polsek kalasan sebagai staf ini sementara non aktif dari tugas-tugasnya untuk menjalani pemeriksaan. F bisa dijerat dengan UU ITE jika memang terbukti telah membuat ujaran kebencian.
Seperti diketahui, F menjadi sorotan masyarakat setelah mengomentari sebuah unggahan yang menunjukkan foto awak KRI Nanggala 402 yang telah dinyatakan gugur, pada Minggu (25/4/2021) di sebuah akun facebook. Komentarnya menjadi viral setelah ditangkap layar dan di-posting oleh akun Indonesia Soldiers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Jogja Women’s Open Tournament Softball 2026 digelar 10–13 September di UNY. Enam tim nasional bersaing, dengan target berkembang hingga Asia.
Abrasi membuat jalan penghubung Pantai Cangkring dan Tanggul Tirto Bantul amblas hampir 10 meter. Warga memasang bambu sebagai pembatas.
AirAsia membatalkan dan menjadwalkan ulang sejumlah penerbangan Jakarta akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Karhutla di Sumatra dan Kalimantan ditangani polisi. Sebanyak 138 tersangka ditetapkan dan 8 korporasi diproses hukum.
BPJS Ketenagakerjaan mengajak generasi muda merencanakan masa pensiun dan memiliki perlindungan sejak pekerjaan pertama.