Mudik Dilarang, Bus AKAP Tidak Beroperasi

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Senin, 03 Mei 2021 19:37 WIB
Mudik Dilarang, Bus AKAP Tidak Beroperasi

Pemudik bersiap menaiki bus tujuan luar daerah di terminal Giwangan, Kota Jogja, Jumat (23/4/2021). /Harian Jogja-Yosef Leon

Harianjogja.com, JOGJA- Kepala UPT Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran Dishub DIY Arief Rachman Hakim mengatakan sampai saat ini di terminal-terminal di DIY belum ditemukan adanya travel gelap pemudik yang dilaporkan.

"Belum ada laporan (travel gelap) untuk terminal sampai saat ini masih diisi bus reguler," katanya, Senin (3/5/2021).

Selama masa larangan mudik lebaran 6-17 Mei nanti, seluruh Terminal Tipe A tidak akan beroperasi. Hal ini sejalan dengan tidak beroperasinya bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi). Terminal tipe A yang ada di DIY adalah Terminal Giwangan.

"Saat ini menurut informasi semua perusahaan bus AKAP tidak mengoperasikan armadanya selama larangan mudik, sebab ada larangan dari Ditjedat," katanya.

Sementara untuk Terminal Tipe B masih beroperasi untuk melayani bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi). "Kalau terminal tipe B selama larangan mudik masih buka untuk melayani bis-bis perkotaan dan AKDP. Saya kira tidak akan ada bus AKAP operasi selama larangan dari pusat," ujar Arif.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online