IHSG Menguat Usai Data PDB, Saham DCII hingga AMMN Melonjak
IHSG ditutup naik 0,50% ke level 6.351 usai rilis PDB kuartal II 2026. DCII, BREN, dan AMMN memimpin penguatan saham big caps.
ILustrasi Administrasi kependudukan/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Pemkot Jogja memastikan tidak berlaku diskriminatif terhadap warganya yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jogja memastikan memberikan akses layanan administrasi kependudukan yang setara kepada kalangan transgender, misalnya untuk mendapatkan akta kelahiran, KTP elektronik, dan kartu keluarga.
“Selama ini pun, kami pastikan sudah memberikan layanan bagi kaum transgender. Semua dilayani dengan [perlakuan] sama selama mereka besedia menerima kodratnya, sesuai jenis kelamin aslinya,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jogja, Bram Prasetyo, di Yogyakarta, Minggu (16/5/2021).
Meskipun demikian, lanjut dia, pemberian layanan untuk mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan bagi transgender masih menghadapi sejumlah kendala sehingga masih banyak warga dari kelompok rentan tersebut yang belum memiliki dokumen kependudukan.
Salah satu kendala yang dihadapi, lanjut dia, adalah keinginan warga transgender untuk diakui keberadaannya secara legal. “Mereka berharap bisa tetap diakui jenis kelamin transgendernya. Padahal, sesuai hukum hal tersebut tidak bisa dilakukan,” katanya.
Sesuai ketentuan, jenis kelamin yang diakui dalam dokumen kependudukan hanyalah dua jenis yaitu laki-laki dan perempuan dan tidak ada jenis kelamin transgender.
BACA JUGA: Pasca-Lebaran Kasus Positif Covid-19 DIY Menurun Drastis
“Jika mereka sudah mengubah jenis kelamin bahkan termasuk namanya yang dibuktikan dengan keputusan pengadilan, maka baru bisa difasilitasi. Tanpa ada keputusan hukum, maka semuanya harus dicatat sesuai aslinya,” katanya.
Kepemilikian dokumen kependudukan, lanjut Bram, sangat penting dan menjadi hak bagi seluruh warga negara karena dengan dokumen tersebut maka warga bisa mengakses berbagai layanan dari pemerintah.
“Oleh karenanya, kami tetap berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan akses pengurusan dokumen kependudukan bagi kaum transgender yaitu melalui pendataan penduduk rentan,” katanya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jogja akan menerbitkan dokumen kependudukan asalkan warga bisa memilih sesuai dengan nama dan jenis kelamin aslinya. “Selama mereka bersedia, maka kami akan terbitkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
IHSG ditutup naik 0,50% ke level 6.351 usai rilis PDB kuartal II 2026. DCII, BREN, dan AMMN memimpin penguatan saham big caps.
Ramalan zodiak Senin 10 Agustus 2026. Simak prediksi karier, keuangan, asmara, dan kesehatan Aries hingga Pisces yang dipengaruhi energi Merkurius di Leo dan Bu
PSSI segera melakukan evaluasi total setelah Timnas Indonesia gagal ke semifinal Piala AFF 2026 usai ditahan Singapura 1-1.
adwal KA Bandara YIA Senin 10 Agustus 2026 tersedia dari dini hari hingga malam. Cek jam keberangkatan YIA-Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 10 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.