Menahan Yen di 160 per Dolar: Akankah Intervensi ASJepang Efektif?
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja minta petugas Tempat Khusus Parkir (TKP) swasta untuk urus izin. Menurut Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Jogja, Imanudin Aziz, meski petugas TKP swasta telah membayar pajak, itu bukan berarti telah berizin. Membayar pajak merupakan kewajiban.
Dalam beberapa pembinaan dengan petugas parkir, masih banyak yang mengira apabila membayar pajak berarti telah mendapat izin. "Yang pertama harus dilakukan adalah mengurus izinnya dulu. Ada persepsi merasa sudah bayar pajak dan dianggap sudah izin. Ketidaktahuan mereka itu ya," kata Aziz, Kamis (20/5/2021).
Kesalahpahaman ini, salah satunya terjadi beberapa waktu lalu dengan petugas parkir di sekitar Gembira Loka (GL) Zoo. Kasus terungkap saat salah satu pengunjung yang parkir di luar area GL Zoo mendapat tarif parkir Rp25.000. Setelah pengunjung tersebut mengunggah ke media sosial dan viral, serta mengadu pada pihak berwenang, Dishub Kota Jogja bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Jogja menangkap dua petugas parkir yang bersangkutan.
BACA JUGA: Agar Parangtritis Tak Semrawut, Puluhan Pedagang Ditertibkan
Dalam sidang di pengadilan, dua petugas parkir ini mendapat sanksi denda masing-masing Rp500.000. Selain itu, mereka juga mendapat pembinaan dari Dishub Jogja terkait tarif parkir sesuai aturan dan lainnya. Sebelum mendapat pembinaan, petugas parkir tersebut belum paham terkait aturan parkir. Dengan adanya permintaan izin resmi dari Dishub Jogja, harapannya petugas parkir paham terkait aturan.
"Setelah kejadian kemarin, ke depan kami akan lakukan upaya-upaya pengawasan dan penindakan parkir-parkir liar," kata Aziz.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026