Pecah Sunyi Hadir di Kembaran, Seni Rupa Dekatkan Seniman dan Warga
Pameran Pecah Sunyi di Dusun Kembaran, Bantul, menghadirkan seni rupa ke tengah warga sekaligus membuka ruang edukasi dan dialog budaya di desa.
Lokasi Parkir Malioboro di Kotabaru, tempat parkir hasil relokadi dari TPA ABA - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja menyoroti masih marak kendaraan wisatawan yang parkir secara liar di sekitar Kawasan Malioboro.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Perparkiran Dishub Kota Jogja, Lukman Hidayat menyebut hingga saat ini masih menemukan kendaraan wisatawan parkir secara liar di sekitar Kawasan Malioboro. Dalam sehari ada belasan kendaraan yang parkir liar di sekitar Kawasan Malioboro. Sebagian besar kendaraan tersebut milik wisatawan dari luar DIY.
“Di Jalan Pasar Kembang dan Jlagran Lor [wisatawan] yang tidak mendapatkan [tempat] parkir, mereka [wisatawan] tahu kalau ada rambu tetapi mereka butuh [tempat parkir], akhirnya mereka parkir di lahan itu,” katanya, Minggu (20/7/2025).
Lukman mengaku keterbatasan lahan parkir yang ada di sekitar Kawasan Malioboro membuat beberapa wisatawan nekat parkir di ruas jalan yang terdapat rambu larangan parkir. Malioboro masih menjadi tujuan utama wisatawan datang ke Jogja, sehingga menurutnya ada ratusan kendaraan yang akan singgah di tempat tersebut setiap harinya. Padahal lahan parkir yang ada masih terbatas.
Petugas sebenarnya telah memberikan sanksi terhadap pengemudi kendaraan yang parkir liar di sekitar Kawasan Malioboro. Hal itu sesuai dengan Perda No.2/2019 tentang Perparkiran. Mulai dari penggembosan dan penggembokan kendaraan yang parkir liar. Namun, pemberian saksi lain seperti penderekan belum pernah dilakukan.
“Kami belum punya alat penderekan, padahal itu lebih efektif. Dendanya bisa tinggi dan bisa membuat jera. Saat ini kami masih berproses,” katanya.
Lukman menyebut keterbatasan lahan parkir yang ada di sekitar Kawasan Malioboro pun diharapkan dapat ditangkap sebagai peluang bagi tempat parkir yang dikelola swasta untuk menyediakan lahan parkir di sekitar kawasan tersebut. “Dalam Perda kami dimungkinkan pihak swasta berperan dalam menyediakan lahan parkir,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pameran Pecah Sunyi di Dusun Kembaran, Bantul, menghadirkan seni rupa ke tengah warga sekaligus membuka ruang edukasi dan dialog budaya di desa.
Inflasi DIY Juni 2026 naik 0,37% dipicu BBM. BI DIY pastikan tetap terkendali dalam target nasional 2,5±1%.
Jadwal KRL Solo–Jogja Kamis 2 Juli 2026 lengkap semua stasiun. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Anggaran droping air Gunungkidul dipangkas jadi Rp346,5 juta. BPBD pastikan tetap aman dengan dukungan dana BTT.
Pria asal Sleman tewas tertemper KRL di Klaten. Polisi selidiki penyebab, KAI imbau warga jauhi jalur kereta.
Inflasi Juni 2026 capai 3,34%. Menkeu sebut dipicu BBM dan pangan, diprediksi segera mereda karena faktor musiman.