Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Juru parkir di Pasar Kranggan tengah menata kendaraan, Kamis (4/1/2024) - Harianjogja/ Alfi Annissa Karin
Harianjogja.com, JOGJA—Satpol PP Kota Jogja membawa enam pelaku parkir liar yang terjaring pada beberapa waktu lalu untuk sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Jogja, Senin (22/4/2024). Mereka mendapat sanksi denda Rp300.000.
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat, menjelaskan keenam pelaku tersebut berinisial RAS, TA, DAM, YS, FA, dan JAP. “Mereka dihadirkan di hadapan majelis hakim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dikenakan denda sebesar Rp 300.000, dengan subsider dua hari kurungan,” ujarnya.
BACA JUGA: Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul
Keenamnya didakwa dalam perkara parkir liar yang tidak memiliki izin, sesuai dengan Perda Kota Jogja No. 2/2019 tentang Perparkiran. Adapun keenam pelaku parkir liar tersebut terjaring pada 4 April 2024 lalu, di jalan Perwakilan, Danurejan, dalam operasi bersama tim Saber Pungli.
“Penertiban ini dilakukan oleh TIM Saber Pungli setelah melakukan sidak dan monitoring terhadap kegiatan perparkiran di sepanjang Jalan Perwakilan. Hasilnya, ditemukan kegiatan perparkiran tanpa dilengkapi perijinan sesuai Perda No. 2/2029 tentang Perparkiran,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
KCI pastikan KRL tetap beroperasi meski pasokan listrik PLN terganggu, keterlambatan hanya sekitar tiga menit.
BTS dinobatkan sebagai tamu kehormatan di La Plata Argentina jelang konser tur dunia ARIRANG Oktober 2026.
Pria di Bantul ditangkap usai mencuri HP mahasiswi dengan modus minta bantuan. Pelaku pura-pura motor mogok untuk mengelabui korban.
Pemkab Sumenep tetapkan status siaga kekeringan selama 6 bulan. Sebanyak 76 desa di 19 kecamatan berpotensi krisis air bersih.
PT KAI Daop 6 Jogja mengevakuasi seorang bayi yang ditemukan di dalam toilet KA Sancaka 84B relasi Jogja–Surabaya Gubeng pada Sabtu (4/7/2026) pagi.