Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Bendera Indonesia. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN- Menanggapi SE Gubernur tentang Indonesia Raya bergema, Kepala Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM, Agus Wahyudi, menjelaskan SE itu tidak bermasalah sejauh tidak mengurangi dan membatasi hak-hak sipil dan politik warga negara yang juga diatur dalam Undang-Undang.
“Kita tahu itu hanya merupakan imbauan dan sama sekali bukan pemaksaan. Hal yang patut dikritisi adalah kemungkinan dampaknya terhadap apa yang dianggap sebagai nasionalisme itu sendiri,” katanya.
Kekhawatiran jika lagu Indonesia raya diperdengarkan secara terus menerus, lanjutnya, apalagi jika dipaksakan oleh sebuah otoritas negara, cukup masuk akal justru akan mengalami distorsi makna sakralnya. “Pasti juga tidak akan membantu menumbuhkan atau memperkuat kesadaran makna dan praktek nasionalisme yang semakin sehat,” katanya.
Baca juga: Peringati 23 Tahun Reformasi, Masyarakat Sipil di Jogja Soroti Pemberangusan KPK
Menurutnya, fungsi dan kegunaan SE Guburnur hanya melayani aspek emosi dan affect dalam rangka pembinaan nasionalisme yang sehat itu. Jika warga negara menerima dan menganggap baik dengan menjalankannya secara sukarela, misalnya kebiasaan menyanyikan lagu kebangsaan, tanpa paksaan dan tekanan, itu akan lebih kuat dan positif dampaknya, daripada jika dipaksakan.
“Tetapi ini tidak cukup untuk pertumbuhan dan upaya menghadapi tantangan nasionalisme yang pasti lebih kompleks. Karena nasionalisme yang sehat tidak hanya dapat ditopang oleh yell yell, simbol-simbol dan merdunya lagu lagu yang diperdengarkan, tetapi oleh aksi dan tindakan dan pilihan moral dalam membuat keputusan hidup menata kehidupan bersama,” ujarnya.
Maka kesimpulannya kata dia, sementara dilihat dahulu prakteknya akan seperti apa, pengalaman ini nanti mungkin juga bisa merangsang riset empirik di masa depan dalam dunia ilmu pengetahuan tentang hubungan kebijakan semacam itu dan nasionalisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Jadwal semifinal voli pantai Asian Games 2026 Bintang/Sofyan vs Jepang, Kamis (1/10), pukul 13.00 WIB.
Raphinha dicoret dari skuad Brasil jelang laga perdana melawan India setelah mengalami edema otot di paha kanan.
Paspor Indonesia berada di peringkat 56 dunia dengan skor mobilitas 89, sementara Singapura dan Malaysia masuk tiga besar Global Passport Power Rank 2026.
Peneliti OpenAI dan Google DeepMind memperingatkan risiko AI yang mampu mengembangkan diri sendiri dan berpotensi sulit dikendalikan manusia.
Daftar 9 beasiswa luar negeri tanpa batas usia untuk S1 hingga S3, lengkap dengan syarat, cakupan, dan jadwal pendaftarannya.