Kasus Keracunan MBG Berpeluang Diproses Pidana dan Perdata, Polisi Harus Proaktif
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA- Pemkot Jogja melalui Dinas Pariwisata (Dispar) setempat mengaku telah mengikuti arahan Prsiden soal penutupan objek wisata yang berada di zona merah dan oranye guna mencegah penyebaran Covid-19. Saat ini, satu kelurahan di wilayah setempat telah menutup dua tempat wisata berkaitan dengan hal tersebut.
Kepala Dispar Kota Jogja, Wahyu Hendratmoko mengatakan, dalam kebijakan soal pariwisata pihaknya tetap mengikuti arahan Pemda DIY yang juga mengacu pada aturan dari Mendagri soal penutupan tempat wisata di masa pandemi. "Kita memiliki kebijakan yang sama dengan Pemda DIY seperti yang tertuang dalam instruksi Mendagri," katanya Minggu (23/5/2021).
Wahyu menyebut, di wilayah setempat ada satu kelurahan yang saat ini berstatus zona merah yakni Wirobrajan. Sehingga pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemantren setempat untuk menutup tempat wisata di lokasi itu.
BACA JUGA: Kematian Meningkat, Pemkab Sleman Curiga Corona Varian Baru Sudah Masuk ke Sleman! Ini Indikasinya
"Ada dua objek wisata yang ada disitu yakni Museum Bahari dan Museum Amri Yahya. Sudah dikoordinasikan dengan Kemantren dan infonya sudah tutup lama sejak pandemi," jelas dia.
Sementara Manajer Pemasaran GL Zoo, Yosi Hermawan mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih membuka layanan bagi para pengunjung. Sebab, pihaknya juga belum mendapat arahan soal Inpres tersebut baik dari Dispar Kota Jogja maupun Satgas Penanganan Covid-19 wilayah setempat.
"Sejauh ini kami masih akan buka pelayanan, dan secara langsung mengenai Inpres tersebut kami belum dapat tembusan mengenai penutupan obyek wisata dari gugus tugas/pemkot di wilayah GL Zoo," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Juventus mengawali Liga Europa 2026/2027 dengan kemenangan 5-0 atas NEC Nijmegen. Lima pemain berbeda mencetak gol, sementara Milan kalah dari Benfica.
Harga rumah kian mahal, Pemda DIY petakan kebutuhan rusun dan hunian vertikal bergaya tradisional Jawa untuk masyarakat di kawasan Kartamantul.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk 1001 Tanya untuk Wakil Rakyat di Terban, Kemantren Gondokusuman.
Jadwal layanan SIM Station Terminal Dhaksinarga Gunungkidul Jumat 18 September 2026. Lengkap dengan syarat BPJS Kesehatan dan lokasi SIM Keliling.
DPUPKP Sleman memperingatkan ancaman krisis hunian 10-20 tahun mendatang dan mendorong pengembangan hunian vertikal bagi warga berpenghasilan rendah.