KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO--Seorang pengedara motor tewas saat terlibat insiden kecelakaan dengan kendaraan roda dua lainnya di Dusun Sideman, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulonprogo pada Selasa (25/5/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kanit Laka Lantas Polres Kulonprogo, Iptu Agus Kusnendar mengatakan insiden kecelakaan lalu lintas melibatkan dua pengendara motor yakni Alfan, 45, warga Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Wates, Kulonprogo dan Thomas, 44, warga dusun Durungan, Kapanewon Wates.
"Satu orang pengendara motor bernama Alfan, 45, warga Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Wates, Kulonprogo, meninggal dunia Sedangkan, pengendara motor lainnya mengalami luka yang cukup berat," kata Agus pada Rabu (26/5/2021).
BACA JUGA: Terawan Klaim Vaksin Nusantara Bisa Lawan Mutasi Virus Corona
Awal mula kejadian kecelakaan maut berawal saat Alfan, 45, warga Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Wates, Kulonprogo melaju dari arah utara menuju ke selatan di ruas jalan dusun Sideman. Di lokasi kejadian, korban berniat belok ke kanan atau ke arah barat.
Akan tetapi, di arah yang bersamaan Thomas melaju dengan motornya. Karena tidak sempat mengerem tepat waktu dan ketidaktahuan Thomas jika Alfan ingin berbelok akhirnya motor yang dikendarai Thomas menabrak dari arah belakang.
"Diduga, penyebab kecelakaan dikarenakan pengendara motor GL 100 bernopol AB 6261 CP yang dikendarai Thomas tidak sempat mengerem tepat waktu. Sehingga, menabrak motor Honda Revo bernopol AB 5673 P yang dikendarai oleh Alfan," kata Agus.
Akibat kecelakaan tersebut, Thomas mengalami luka patah tulang. Alfan harus menjalani perawatan ICU di RSUD Wates karena mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala.
"Namun, pada pukul 03.00 WIB dinihari keesokan harinya, Alfan dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Wates. Untuk pengendara motor bernama Thomas hanya mengalami patah tulang," kata Agus.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pengendara motor diimbau untuk menaati peraturan lalu lintas yang berlaku.
"Kami, Satlantas Polres Kulonprogo, juga mengimbau agar masyarakat menaati peraturan lalu lintas yang ada. Terlebih, fungsi helm juga penting adanya untu meminimalisir terjadinya dampak kecelakaan di bagian kepala," kata Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Film horor supernatural Passenger resmi tayang di bioskop Indonesia mulai 27 Mei 2026 dengan kisah perjalanan penuh teror misterius.
Apple menggagalkan 1,1 miliar akun palsu dan memblokir transaksi penipuan Rp36 triliun di App Store sepanjang 2025.
Alex Marquez absen di MotoGP Italia dan Hungaria akibat cedera serius. Gresini Racing menunjuk Michele Pirro sebagai pengganti di Mugello.
Penumpang kereta api di wilayah Daop 6 Jogja tembus 33.406 orang selama libur Iduladha 2026. KAI tambah tujuh perjalanan KA tambahan
Brad Binder buka suara soal perbandingan Valentino Rossi dan Marc Marquez. Akui The Doctor adalah pahlawan dan standar tertinggi di MotoGP.