Kasus Suap HGB Summarecon: KPK Beberkan Aliran Uang Rp1,5 Miliar
KPK mengungkap modus kasus HGB Summarecon yang menyeret pejabat ATR/BPN, pihak swasta, dan uang sitaan senilai Rp106,3 miliar.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Pasien yang dinyatakan sembuh dari paparan COVID-19 di Kabupaten Bantul dalam sehari terakhir bertambah 76 orang, sehingga total kasus pulih hingga hari Rabu (26/5/2021) berjumlah 12.596 orang.
Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 Bantul dalam keterangan resmi, Rabu (26/5/2021) malam, menyebut, pasien sembuh tersebut berasal dari Kecamatan Piyungan 31 orang, disusul Banguntapan 10 orang, kemudian Imogiri delapan orang, dan Sedayu juga delapan orang.
BACA JUGA : Jumlah Pasien Covid-19 dari Klaster Masjid di Bantul
Selanjutnya dari Jetis enam orang, Pleret lima orang, kemudian Sewon tiga orang, sisanya dari Sanden dua orang, dan Srandakan, Bambanglipuro, dan Pajangan masing-masing satu orang.
Meski demikian dalam periode yang sama terdapat penambahan kasus konfirmasi COVID-19 sebanyak 24 orang, dengan rincian dari Bambanglipuro delapan orang, Jetis empat orang, serta Imogiri juga empat orang.
Sisanya dari Pandak dua orang, serta Sanden, Kretek, Bantul, Banguntapan, Sewon, dan Sedayu masing-masing satu orang, sehingga total kasus positif COVID-19 di Bantul secara akumulasi berjumlah 13.762 orang.
Sedangkan untuk kasus positif COVID-19 yang meninggal dunia pada hari ini tercacat dua orang dari Kecamatan Sanden dan Sewon, sehingga total kasus kematian di Bantul sampai saat ini berjumlah 362 orang.
BACA JUGA : Jumlah Orang Positif Covid-19 Klaster Salat Tarawih Bantul
Dengan perkembangan kasus harian tersebut, maka data pasien positif COVID-19 domisili Bantul yang masih menjalani isolasi dan perawatan dokter di sejumlah rumah sakit rujukan per hari Rabu (26/5) sebanyak 804 orang.
Sementara itu, Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan terkait zonasi resiko kasus COVID-19 Kabupaten Bantul, bahwa hasil perhitungan berdasarkan data kasus dari 11 Mei sampai 24 Mei, Kabupaten Bantul berada pada Zona Resiko Tinggi (Zona Merah).
"Hasil perhitungan ini dapat dijadikan sebagai dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas atau kegiatan untuk jangka waktu 14 hari ke depan yaitu dari 25 Mei sampai 7 Juni 2021," katanya.
Oleh karena itu, Satgas COVID-19 Bantul mengajak masyarakat bersama memutus rantai penyebaran virus corona dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengungkap modus kasus HGB Summarecon yang menyeret pejabat ATR/BPN, pihak swasta, dan uang sitaan senilai Rp106,3 miliar.
Jogja Cultural Festival 2026 memadukan budaya Jogja dengan teknologi dan AI serta menyasar generasi Z dan Alpha.
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat DEN 2026 untuk mengamankan stok BBM nasional, mengejar target E50, dan membahas RUU Migas.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gunungkidul menggelar Festival Literasi 2026 selama lima hari untuk memacu budaya membaca dan berkarya di masyarakat.
Kepala BGN Sudaryono ungkap bahan baku hewani rusak jadi penyebab keracunan MBG. Ribuan dapur kini diinvestigasi dan terancam ditutup.
KPK menyisir tiga ruangan dirjen di Kementerian ATR/BPN terkait pengusutan kasus dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.