Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, E10 Dimulai pada 2027
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Ilustrasi PPDB./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta resmi membuka posko pengaduan dan informasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2021/2022 bertempat di kantor instansi tersebut yang berada di kompleks Balai Kota Yogyakarta.
“Posko ini dibuka dengan tujuan memantau pelaksanaan sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),” kata Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Wahyu Wijayanta di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, dimungkinkan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui mekanisme PPDB untuk tahun ajaran 2021/2022 sehingga kemudian mengalami kesulitan saat mengaksesnya.
“Masyarakat bisa mengadukan keluhan terkait proses PPDB ke Forpi. Layanan tidak hanya bisa disampaikan secara langsung tetapi juga bisa melalui telepon,” katanya.
BACA JUGA: Kendalikan Covid, Sultan Minta Masyarakat Jangan Sombong
PPDB untuk jenjang SD dan SMP di Kota Yogyakarta pada tahun ajaran 2021/2022 dilaksanakan berdasar Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2021 yang kemudian diperbarui menjadi Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2021.
Secara keseluruhan, proses PPDB pada tahun ini tetap mengacu pada mekanisme zonasi dengan membagi zona menjadi dua yaitu zona dalam Kota Yogyakarta dan zona luar Kota Yogyakarta.
Proses PPDB jenjang SMP negeri seluruhnya dilakukan melalui sistem real time online, sedangkan sistem daring untuk SD akan diikuti 35 sekolah.
PPDB untuk SD menerapkan mekanisme penghitungan umur dan juga zona tempat tinggal siswa. Sedangkan untuk jenjang SMP dibagi dalam berbagai jalur penerimaan yaitu prestasi 20 persen, zonasi 59 persen, afirmasi 16 persen, dan mutasi orang tua lima persen.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budi Asrori mengatakan akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama proses PPDB sebagai upaya untuk meminimalisasi potensi penularan kasus COVID-19.
“Meski sudah sepenuhnya dilakukan secara daring, khususnya untuk SMP, tetapi masih ada proses untuk registrasi atau penyerahan berkas secara langsung ke sekolah. Ini yang perlu diantisipasi,” katanya.
Seluruh proses PPDB jenjang SD dan SMP di Kota Yogyakarta akan dilakukan selama sekitar dua pekan yaitu 9-24 Juni.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Upaya melestarikan bahasa dan aksara Jawa terus dilakukan di tengah perkembangan teknologi digital.
BSSN mengingatkan AI membuat serangan siber ke sektor keuangan makin otomatis, personal, dan sulit dibedakan dari komunikasi asli.
Wayang Jogja Night Carnival (WJNC) 2026 tak lagi sekadar menjadi acara puncak HUT Kota Jogja. Perayaan yang memasuki tahun ke-10 itu dikemas menjadi WJNC Festiv
PSEL Piyungan diproyeksikan mengolah 1.000 ton sampah per hari. DIY menyiapkan pasokan dari Gunungkidul, Kulonprogo hingga Jateng.
Taman Budaya Yogyakarta (TBY) akan menggelar Lomba dan Pameran Fotografi Rana Budaya #4 dengan tajuk FYP (For Your People), sekaligus pameran arsip