Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Ilustrasi/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Yogyakarta mendalami motif seorang pria yang mendatangi Mako Polresta Yogyakarta dengan membawa senjata tajam jenis golok sembari memaki polisi pada Selasa (8/6/2021) siang.
"Saat ini diamankan di Mako Polresta. dilakukan pendalaman, diinterogasi apa motifnya oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta," kata Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa (8/6/2021).
Timbul menjelaskan seorang pria berinisal K yang kini diamankan tersebut sebelumnya tiba di depan Mako Polresta Yogyakarta pada pukul 14.00 WIB.
Dari luar halaman, pria itu kemudian memukuli pagar besi dengan senjata tajam berupa golok sembari memaki petugas kepolisian yang tengah berjaga.
"Saat itu posisi pintu gerbang (Mako Polresta) setengah tertutup," kata dia.
BACA JUGA: Pemuda Diharapkan Mampu Berperan Aktif Dalam Penanggulangan Bencana
Mengetahui peristiwa itu, petugas berupaya mengamankan pria berusia 40 tahun tersebut. Kendati sempat menghidar dan berjalan ke arah barat Polresta, pria itu akhirnya berhasil diamankan. "Dalam hal ini sama sekali tidak ada yang terluka," kata dia.
Timbul menuturkan berdasarkan pengakuan sementara, pria itu berasal dari Tuban, Jawa Timur. Dengan berjalan kaki melalui Klaten, Jawa Tengah, ia mengaku hendak menuju ke suatu tempat di Yogyakarta.
"Katanya ingin ke suatu alamat di Yogyakarta. Kebetulan saat cari alamat itu, ketemu kantor polisi (Mako Polresta Yogyakarta)," kata dia.
Saat ditanya petugas alasan membawa golok dan memaki polisi, pria itu memberikan keterangan layaknya berhalusinasi.
"Seperti ada kata-kata di pikirannya sehingga melakukan itu. Pengakuannya demikian," katanya.
Menurut Timbul, selain golok, pria itu datang tanpa membawa barang lainnya termasuk kartu identitas. "Tidak ada, cuma pakaian yang melekat di badan saja," kata dia.
Meski dugaan sementara mengarah seperti perilaku orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), ia menegaskan polisi tetap melakukan pendalaman sesuai prosedur standar operasi (SOP), apalagi pria tersebut terbukti membawa senjata tajam.
"Kami tetap melakukan pemeriksaan, pendalaman, baru kami simpulkan. Saat ini masih diikat di lobi, dia diam tidak merespons apa pun. Kalau ditanya baru dia jawab," ujar Timbul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Google Meet meluncurkan fitur AI Gemini yang mampu merekam, menyalin, dan merangkum rapat tatap muka secara otomatis. Hasilnya tersimpan di Google Docs dan diki
Telur kaya protein dan nutrisi, tetapi konsumsi berlebihan dapat meningkatkan asupan kolesterol, kalori, hingga risiko gangguan kesehatan tertentu. Simak penjel
Pasar murah HUT RI ke-81 digelar di Stadion Handayani Gunungkidul dengan 6 ton bahan pokok dan harga di bawah pasaran.
The Script dipastikan kembali menggelar konser di Indonesia Arena Jakarta pada 3 April 2027. Tiket presale mulai Rp650.000 dan dijual mulai 21 Agustus 2026.
Prabowo resmi umumkan proyek Giant Sea Wall sepanjang 575 km dari Banten-Gresik. Butuh waktu 15-20 tahun, lindungi 50 juta warga. Indonesia belajar dari Belanda