Gunungkidul Tak Kebagian Kuota Transmigrasi 2026, Ini Penyebabnya
Gunungkidul dipastikan tidak memberangkatkan peserta transmigrasi pada 2026 karena minimnya kuota yang diterima DIY. Padahal, masih ada sekitar 30 kepala keluar
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul menyelidiki dugaan kasus penggelapan uang ganti rugi proyek Jalur Jalan Lintas Selatan oleh lurah di Kapanewon Girisubo. Total uang ganti rugi yang dibawa mencapai Rp5,2 miliar.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengatakan, dugaan kasus penggelapan ini sedang ditangani unti pidana khusus, Satreskrim Polres Gunungkidul. Upaya penyelidikan sudah dilakukan sejak 7 Mei lalu. Total hingga sekarang ada enam saksi guna mengungkap kasus tersebut.
“Masih dalam proses penyelidikan,” kata Suryanto kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).
Dia menjelaskan, kasus ini bermula adanya pembebasan lahan milik salah satu kalurahan di Kapanewon Girisubo do 2019 dan 20210. Total nilai pembebasan mencapai Rp5.243.068.000. Seharusnya uang ganti rugi ini digunakan untuk membelih lahan pengganti lahan yang terdampak JJLS.
Meski demikian, lanjut dia, keberadaan uang tersebut tidak diketahui hingga sekarang dan ada dugaan dibawa oleh lurah tersebut. “Masih dalam penyelidikan. Yang jelas, sudah ada upaya memeriksa saksi-saksi guna mengungkapkan kebenaran kasus dugaan penggelapan ini,” katanya.
BACA JUGA: Layak Dicoba! Ini 5 Manfaat Berjalan Kaki Setelah Makan
Terpisah, Pelaksana Tugas Panewu Girisubo, Alsito saat dikonfirmasi berkaitan dengan dugaan penggelapan uang ganti rugi JJLS menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum. Meski demikian, pihak kapanewon memiliki kepentingan untuk memastikan pelayanan ke masyarakat serta operasional kalurahan tidak terganggu.
“Sejak 20 Mei, lurah yang bersangkutan tidak masuk kantor hingga sekarang,” kata Alsito.
Guna mengatasi permasalahan ini, ia mengaku sudah melaporkan ke bupati terkait dengan terganggunya pelayanan akibat kepergian lurah ini. “Agar tidak terganggu dengan kepergian lurah, maka harus ada langkah tepat. Tapi, untuk kebijakan yang diambil masih menunggu petunjuk dari bupati,” ungkap Panewu Tepus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul dipastikan tidak memberangkatkan peserta transmigrasi pada 2026 karena minimnya kuota yang diterima DIY. Padahal, masih ada sekitar 30 kepala keluar
Cicilan pertama Kopdes Merah Putih ke Himbara jatuh tempo pada September 2026. Pemerintah menargetkan seluruh persyaratan rampung pada Agustus.
Presiden AS Donald Trump menggelontorkan dana US$5 miliar atau sekitar Rp81 triliun untuk memperluas Genesis Mission, program AI nasional yang mempercepat penem
Presiden Prabowo meminta perguruan tinggi menyiapkan SDM dan riset untuk mendukung pengembangan B50, B60, dan etanol guna memperkuat ketahanan energi.
Pemkab Bantul menargetkan 27.500 dosis vaksin PMK tuntas pada 2026 untuk menekan penyebaran penyakit pada ternak di seluruh kapanewon.
SMPN 1 Turi menyediakan loker HP di setiap kelas. Kebijakan ini membuat siswa lebih fokus belajar dan aktif bersosialisasi saat istirahat.