BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan tetap di rumah selama tidak ada kepentingan mendesak minimal sampai 20 Juli mendatang atau selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Yang prinsip itu bagamana kita bisa membatasi mobilitas masyarakat. Yang selama ini agak sulit tapi juga bagaimana masyarakat ini lebih punya kesadaran, kemauan, untuk tidak egois, untuk menahan diri kalau tidak perlu tidak meninggalkan rumah,” kata Sultan seusai mengeglar rapat dengan bupati dan wali kota menanggapi keputusan PPKM Darurat yang diberlakukan di Jawa dan Bali di Kompleks Kepatihan, Jumat (2/7/2021).
Sultan mengatakan inti dari PPKM Darurat adalah membatasi masalah kerumunan yang berpotensi menjadi penularan Covid-19. Semua tempat yang berpotensi kerumunan akan ditutup mulai 3 Juli, seperti tempat umum, tempat pariwisata, kegiatan seni dan budaya.
Selain itu rumah makan dan restoran boleh buka namun tidak melayani makan di tempat, “Nah hal-hal ini untuk mengurangi terjadinya kerumunan karena untuk makan pasti buka masker, kan begitu. Sehingga kita tidak tahu sebelah kita ada yang positif tidak, enggak tau. Kerumunan-kerumunan ini, seperti itu [harus diurai],” ujar Sultan.
Pengawasan dalam penerapan PPKM Darurat ini akan diperketat dengan mengerahkan kepolisian dan TNI. Jika ada yang melanggar akan segera diambil tindakan sesuai dengan undang-undang yang mengatur. Menurut Sultan, tindakan yang terukur perlu dilakukan karena tidak ada pilihan lain kecuali kemauan dari masyarakat untuk mengurangi mobilitas, “Sehingga aspek-aspek hukum kita terapkan,” ucap Sultan.
BACA JUGA: BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Moderna Buatan AS
Lebih lanjut Raja Kraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat ini mengatakan PPKM Darurat sifatnya sementara dan akan terus dievaluasi efektifitasnya bersama Pemerintah Pusat selama tiga hari sekali. Jika kondisi penularan Covid-19 melandai tidak menutup kemungkinan kebijakan akan lebih kendor lagi. Namun kendor dalam artian tetap menjaga protokol kesehatan agar tidak sampai meningkat lagi penularan Covid-19.
Pihaknya juga memastikan dana penanganan Covid-19 masih tersedia melalui anggaran tidak terduga untuk kebencanaan dan darurat. Bagi Sultan penganggaran penanganan Covid-19 sampai saat ini tidak ada masalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 15 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal tiap stasiun di sini.
Pengalaman tumbuh dalam keluarga ekonomi terbatas dapat membentuk kebiasaan finansial hingga dewasa. Simak 8 kebiasaan yang sering terbawa.
KOTAK resmi menjadi band independen setelah 18 tahun bersama label rekaman. Single YOLO menjadi simbol kebebasan kreatif dan era baru mereka.
AC mobil kurang dingin atau bau? Simak 7 cara merawat AC mobil agar tetap sejuk, awet, dan nyaman digunakan setiap har
Helicopter parenting atau pola asuh terlalu protektif bisa hambat perkembangan anak. Dari sulit ambil keputusan hingga risiko depresi, ini dampaknya. Simak penj