Jadwal SIM Keliling Jogja 11 Juli 2026, Ada Layanan Malam
Jadwal SIM Keliling Jogja Juli 2026. Berikut rincian layanan yang bisa dimanfaatkan:
Satgas Covid-19 Sleman menutup sementara salah satu swalayan di Tlogoadi, Sleman lantaran dinilai melanggar ketentuan PPKM Darurat, Minggu (11/7/2021). /Ist
Harianjogja.com, SLEMAN- Meski kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan selama PPKM Darurat diklaim terus meningkat, namun pelanggaran masih saja ditemukan, terutama di unit-unit usaha.
Satgas Covid-19 pun memberikan peringatan lisan, teguran keras hingga penutupan kepada pelaku usaha yang melanggar prokes dan ketentuan PPKM Darurat. Satu unit usaha di Tlogoadi terpaksa ditutup sementara oleh Satgas Covid-19 karena dinilai melanggar ketentuan PPKM.
"Ada laporan dari masyarakat adanya penumpukan orang (pembeli) di depan kasir. Kami minta agar managemen menutup sementara swalayan itu," kata Plt Kepala Satpol PP Sleman Susmiarto, Minggu (11/7/2021).
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 DIY Rekor Lagi, 50 Orang Meninggal dalam 24 Jam
Tim juga mendatangi kegiatan hajatan di dua lokasi berbeda. Di Dusun Sutan, Sendangsari, Minggir Satgas mendatangi kegiatan hajatan warga. Meski ditemukan kerumunan warga, pada hajatan itu juga tidak menggelar kegiatan makan di tempat.
"Itu kegiatan boyongan keluarga, yang hadir sekitar 20 orang. Petugas pun meminta agar warga yang menggelar hajatan segera menyelesaikan kegiatan tidak lebih dari 15 menit dengan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Untuk kegiatan hajatan di Margokaton, Seyegan, saat tiba di lokasi kegiatan hajatan sudah selesai. Meski begitu, pemilik hajatan sudah mengantongi rekomendasi kegiatan dari Kapanewon Seyegan.
Baca juga: Langgar PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan di Borobudur Dibatalkan Satgas Covid-19
"Kami hanya memberikan peringatan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Instruksi Mendagri No.19/2021 untuk acara hajatan pernikahan tidak diperkenankan mengadakan resepsi," katanya.
Tim hanya menemukan penjual Soto yang masih melayani pelanggan makan di tempat. Tim kemudian meminta pelanggan untuk segera menyelesaikan makannya dan meninggalkan lokasi. "Untuk pemilik usaha soto kami beri teguran lisan agar tidak melayani makan di tempat," katanya.
Satgas gabungan kemudian mendatangi Pasar Semprong dan Pasar Kebonagung di wilayah Minggir. Jika di Pasar Semprong aktivitas jual beli sudah ditutup, di Pasar Kebonagung Satgas justru menemukan sejumlah pedagang yang tidak menggunakan masker.
"Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan teguran keras agar selalu menggunakan masker," tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengingatkan agar masyarakat mematuhi aturan pelaksanaan PPKM Darurat dengan tetap berada di rumah saja. Kegiatan sekunder apalagi tersier diharapkan untuk ditunda dulu demi tujuan bersama Sesarengan Jogo Sleman.
"Langkah ini kami ambil agar masyarakat tidak perlu keluar rumah kecuali hal penting yang berhubungan dengan kesehatan. Selain itu monggo di rumah saja," pinta Kustini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Jogja Juli 2026. Berikut rincian layanan yang bisa dimanfaatkan:
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.
Tujuh tentara AS dilaporkan tewas dalam bentrokan di USS Abraham Lincoln. Insiden disebut dipicu stres akibat perang berkepanjangan.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.