Jelang Iduladha, Permintaan Kambing di Bantul Diprediksi Meningkat
Perdagangan hewan kurban di Bantul naik jelang Iduladha 2026. Kambing paling diminati, omzet pedagang diprediksi melonjak.
Jalan Malioboro sepi pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (5/7/2021). /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA - Selama kurang lebih dua pekan pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah DIY, petugas gabungan telah memeriksa 11.417 kendaraan dan memutar balik sebanyak 3.752. Sementara jumlah pelanggaran protokol kesehatan ada 2.142, sebanyak 650 usaha non esensial ditutup, 481 kegiatan masyarakat dibubarkan, dan 39 usaha dilakukan penyegelan.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan, dalam pelaksanaan PPKM Darurat yang berbarengan dengan Operasi Aman Nusa II, kepolisian melakukan penyekatan di sejumlah titik DIY. Awalnya ada 21 titik yang disekat namun seiring berjalannya waktu, petugas menambah titik penyekatan karena mobilitas masyarakat yang masih tinggi.
"Sehingga totalnya ada 25 titik penyekatan dimana Polres Sleman ada enam lokasi, Kulonprogo enam lokasi, Bantul dua lokasi, Jogja lima lokasi, Gunungkidul satu lokasi dan Polda DIY mengampun lima lokasi," katanya, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Jumlah Orang Miskin di Indonesia Naik 1,12 Juta pada Maret 2021
Adapun jumlah personel yang dilibatkan berjumlah 500 orang dengan tambahan 100 personel TNI dan 100 personel lainnya. aun demikian, jumlah itu faktanya terus bertambah karena pemantauan juga dilakukan sampai ke tingkat Polsek.
"Hasilnya sampai dengan tanggal 12 Juli yakni ada 11.417 kendaraan diperiksa dan memutar balik sebanyak 3.752 kendaraan. Sementara jumlah pelanggaran protokol kesehatan ada 2.142," imbuhnya.
Lebih lanjut, pihaknya bersama Satgas Penanganan Covid-19 daerah setempat menutup sebanyak 650 usaha non esensial, membubarkan 481 kegiatan masyarakat yang melanggar ketentuan, dan 39 usaha hiburan berupa salon dan spa dilakukan penyegelan.
Baca juga: Belum Sebulan, Satgas Sleman Sudah Makamkan 534 Jenazah
Sementara untuk persentase penurunan mobilitas disebut Yuli masih kurang optimal. Masih banyak masyarakat yang keluar rumah namun dengan keperluan yang tidak mendesak. Banyak pula tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat. Pihaknya berharap aturan itu benar-benar dipatuhi oleh masyarakat.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak memanfaatkan situasi pandemi dengan melakukan tindakan yang merugikan banyak pihak semisal menimbun obat-obatan atau oksigen. Padahal banyak masyarakat yang tengah memerlukan barang itu di tengah situasi seperti sekarang. "Dari Satgas Penegakan Hukum kami senantiasa melakukan pemantauan baik itu oksigen dan peralatan medis atau obat-obatan. Kalau ada indikasi penimbunan untuk kepentingan pribadi maka kami akan lakukan tindakan tegas," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perdagangan hewan kurban di Bantul naik jelang Iduladha 2026. Kambing paling diminati, omzet pedagang diprediksi melonjak.
Tanggal 18 Mei memperingati Hari Kearsipan Nasional, Hari Museum Internasional, Hari Vaksin AIDS Sedunia, hingga Hari Biola Sedunia.
Guru honorer di daerah mengaku lebih tenang mengajar setelah Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru non-ASN.
Sebanyak 39 WNI korban kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia, ditemukan. Sebanyak 16 orang meninggal dunia dan pencarian masih berlangsung.
Liverpool keluar dari empat besar Liga Inggris 2025/2026 usai kalah dari Aston Villa, sementara Manchester United pastikan posisi ketiga.
UKDW tidak hanya berfokus pada kualitas akademik, tetapi juga menghadirkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan masa depan