Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BERBAH--Seorang ibu dua anak harus berurusan dengan polisi setelah menipu bermodus pinjaman bank ratusan juta tanpa agunan. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta.
Kapolsek Berbah, Kompol Eko Wahyu, menjelaskan pelaku adalah NP, perempuan 33 tahun warga Selomartani, Kapanewon Kalasan. Sementara korban adalah N, warga Berbah. Kejadiannya berlangsung pada Agustus 2020 hingga Mei 2021.
Modus pelaku adalah membantu korban mencairkan pinjaman di bank tanpa agunan sebesar Rp1 miliar. Namun korban harus membayar sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi. “Korban yang memang membutuhkan uang untuk mengembangkan usahanya langsung menerima tawaran pelaku,” ujarnya, Kamis (5/8/2031).
Korban telah membayarkan biaya administrasi secara tunai dalam beberapa kali pembayaran pada kurun waktu Agustus 2020 hingga Mei 2021, dengan total biaya yang telah dibayarkan sebesar Rp39,2 juta. Namun pada waktu yang dijanjikan pelaku, ternyata uang pinjaman tak kunjung cair.
Tidak hanya itu, pelaku jadi sulit dihubungi oleh korban. Merasa menjadi korban penipuan, korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Berbah. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku di wilayah Seturan, Kapanewon Depok.
Sejumlah barang bukti disita polisi, di antaranya satu lembar kwitansi bertanda tangan pelaku dan enam fotokopi tangkapan layar percakapan pelaku dengan korban melalui whatsapp. Berdasarkan pemeriksaan pada pelaku, diakuai ini bukan korban satu-satunya.
Pelaku juga telah melancarkan aksi kejahatannya dengan korban warga Tegal, Jawa Tengah, yang merupakan daerah asal pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Jadwal MotoGP Jepang 2026 di Motegi berlangsung 2–4 Oktober. Jorge Martín hanya unggul 12 poin atas Marc Márquez.
Janice Tjen akan berduet dengan Venus Williams di Guangzhou Open 2026. Turnamen berlangsung 26 Oktober hingga 1 November.
Manchester City dinyatakan bersalah atas pelanggaran keuangan selama sembilan musim. Man City masih punya hak banding hingga 2 Oktober.
Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Kamis 1 Oktober 2026. Simak jam kick-off dan siaran langsungnya.
Inggris menang 2-0 atas Republik Ceko di UEFA Nations League. Anthony Gordon dan Harry Kane mencetak gol kemenangan Inggris.