DIY Luncurkan PKJ, Fokus Bentuk Karakter Siswa
Pemda DIY luncurkan PKJ untuk perkuat pendidikan karakter berbasis budaya di sekolah Yogyakarta.
Suasana jumpa pers di Mapolsek Mlati, Kamis (28/7/2022)./Harian Jogja-Anisatul Umah
Harianjogja.com, SLEMAN --Seorang pria berinisial I, warga Seyegan ditangkap aparat Polsek Mlati lantaran kedapatan menggelapkan sepeda motor.
Kapolsek Mlati, Kompol Andhies F Utomo mengatakan pelaku mencari target melalui Facebook kemudian berpura-pura akan membeli satu unit sepeda motor Honda Vario dan mengajak targetnya itu bertransaksi secara cash on delivery (COD) di kawasan Tlogoadi, Mlati. Saat bertemu dengan penjual, dia meminjam sepeda motornya dengan alasan untuk mengambil uang.
Alih-alih kembali ke tempat transaksi, pelaku justru kabur membawa pergi sepeda motor yang dipinjamnya tersebut. motor tersebut dibawa kabur.
BACA JUGA: Polres Sleman Gagalkan Peredaran 10 Kilogram Sabu, 100.000 Orang Diselamatkan
Pemilik sepeda motor, Rozzaq A Lafi lantras melaporkan kejadian itu ke Polsek Mlati pada 13 Mei 2022. Setelah dilacak, pelaku yang berusia 42 tahun itu berhasil ditangkap di kawasan Mlati.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, kata Kapolsek, sejak awal memang sudah ada niat melakukan penipuan. Tujuannya, uang hasil penipuan itu akan dipakai untuk membayar utang. "Jadi pelaku ini kalah judi, dan dia terjerat utang," kata Kapolsek saat menggelar jumpa pers, Kamis (28/7/2022).
Kapolsek menjelaskan, pelaku memang terbilang spesialis modus penipuan seperti. Pelaku sudah residivis empat kali dengan kejahatan yang sama.
"Ini pelaku masih menjalani proses bebas bersyarat di lapas. Sehingga wajib lapor dan dia melakukan pidana lagi," ucap Kapolsek.
Saat ditanya, I mengaku sudah empat kali kalah judi. Akibatnya, dia pun terjerat utang sebesar Rp8 juta.
Lantaran tak punya uang, dia pun beraksi menggelapkan sepeda motor untuk membayar utangnya itu. "Senang main, judi kopyok, sudah sekitar dua bulan, kalah Rp8 juta. Saya ingin mengembalikan uang dan saya mengambil jalan pintas," kata bapak dua anak tersebut.
Dia mengatakan empat motor yang telah ia gelapkan masing-masing adalah Honda Vario Mlati dan Jetis, Honda Grand di Seyegan, dan Honda Scoopy di Gamping.
"Saya melakukannya [penipuan dan penggelapan] sejak Juni, yang terakhir ya di Mlati itu. Uangnya untuk judi," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY luncurkan PKJ untuk perkuat pendidikan karakter berbasis budaya di sekolah Yogyakarta.
Pendaki Gunung Muria di Kudus jatuh ke jurang sedalam 40 meter di jalur Argopiloso dan berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Korlantas Polri siaga 24 jam selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus untuk antisipasi lonjakan kendaraan dan kemacetan.
Meutya Hafid mengungkap hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online, termasuk 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun.
Mentan Amran melepas ekspor pupuk urea ke Australia senilai Rp7 triliun untuk memperkuat industri pupuk nasional dan pasar global.
Gereja Katedral Jakarta menggelar empat sesi misa Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya amankan 860 tempat ibadah.