27 Orang Tewas dalam Dua Penembakan Massal di Afrika Selatan
Dua penembakan massal di Afrika Selatan menewaskan 27 orang dan melukai puluhan lainnya. Polisi memburu para pelaku.
Foto ilustrasi. / ANTARA FOTO-Rahmad
Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul resmi mengeluarkan Peraturan Bupati Bantul (Perbub) No.62/2021 tentang Pendistribusian Oksigen kepada masyarakat pasien Covid-19.
Dalam Perbub yang ditandatangani oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, 10 Agustus 2021 tersebut diatur mengenai distribusi dan syarat penerima oksigen gratis sisa olahan dari oksigen generator.
"Persayaratan penerima distribusi oksigen adalah pasien yang melakukan karantina mandiri, isolasi mandiri dan isolasi di selter," tulis Halim pada pasal 3 diktum keempat di Perbub tersebut.
Sementara untuk pendistribusian oksigen, mengacu pada pasal 2, disebutkan dilakukan oleh Satgas Kabupaten, Kalurahan, Padukuhan dan selter.
"Untuk tata cara permohonan distribusi, Satgas Covid atau pengelola selter membawa surat permohonan tertulis yang ditujukan ke Bupati cq kepala bagian administrasi kesejahteraan rakyat yang ditandatangani oleh lurah atau dukuh selaku ketua Satgas," imbuh Halim dalam Perbub tersebut.
Adapun tabung yang dilayani adalah tabung berukuran 1 meter kubik. Dan satu orang hanya diberikan alokasi distribusi oksigen untuk 1 tabung.
Baca juga: Bupati Bantul: Kebijakan Sertifikat Vaksin Bisa Tingkatkan Animo Vaksinasi
"Satgas Covid-19 dan pengelola selter dilarang memungut bayaran atas pendistribusian oksigen kepada pasien yang memerlukan," tulis Halim.
Sementara dalam Perbub No.62/2021 tentang Pendistribusian Oksigen kepada masyarakat pasien Covid-19, tidak ada klausul pasal untuk warga umum dengan riwayat penyakit yang membutuhkan oksigen diperbolehkan mengakses oksigen yang ditempatkan di Rumah Dinas Bupati Bantul tersebut.
Padahal, sebelumnya, Bupati Halim saat launching oksigen generator di RS Panembahan Senopati Bantul, Jumat (6/8/2021) lalu
menyatakan jika warga selain pasien Covid-19 yang memiliki riwayat penyakit asma dan jatung boleh mengakses oksigen tersebut.
"Karena ini didedikasikan untuk masyarakat Bantul maka untuk pasien Covid-19 dan non covid-19 bisa mengaksesnya. Tapi harus dengan sepengetahuan Satgas Covid-19 tingkat Kalurahan," kata Halim saat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua penembakan massal di Afrika Selatan menewaskan 27 orang dan melukai puluhan lainnya. Polisi memburu para pelaku.
Taj Yasin mencari terobosan pembiayaan hijau bagi IKM Jateng karena biaya awal teknologi ramah lingkungan masih mahal.
Geely menargetkan penjualan 50-60 unit per bulan di DIY meski ekonomi lesu. Dealer baru dibuka di Jl. Magelang KM 9,5.
PSS Sleman kebobolan tujuh gol dari tiga laga Super League. Pieter Huistra mengakui catatan itu terlalu banyak dan harus diperbaiki.
Menkes Budi Gunadi Sadikin membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan, suntikan Rp20 triliun, hingga kualitas layanan rumah sakit.
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.