Advertisement
Bupati Bantul: Kebijakan Sertifikat Vaksin Bisa Tingkatkan Animo Vaksinasi
Vaksinasi pedagang Pasar Bantul pada Rabu (9/6/2021). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Pemkab Bantul memastikan akan mengikuti kebijakan pemberlakuan sertifikat vaksin dari pemerintah. Sebab, sertifikat vaksin dinilai sebagai upaya untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan kebijakan kewajiban menunjukkan sertifikat vaksin diberlakukan di semua kabupaten dan kota di Indonesia. Tujuannya, untuk meminimalisasi kemungkinan penyebaran Covid-19.
Advertisement
BACA JUGA : Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Peduli Lindungi
“Karena itu vaksin itu jadi wajib, siapa pun yang bepergian ke luar kota, bepergian ke satu tempat, syaratnya harus menunjukkan kartu vaksin. Bahwa dia sudah divaksin. Maka animo masyarakat untuk mengikuti vaksinasi saat ini kan tinggi,” kata Bupati Halim, Rabu (11/8/2021).
Hanya saja, lanjut Halim, ketersediaan vaksin terbatas dan belum bisa disediakan secara cepat. Karena vaksin yang ada impor dan datangnya bertahap. Sementara PPKM level IV diperpanjang.
BACA JUGA : Begini Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Website
“Harapannya di sisa waktu ini terjadi penurunan yang konsisten. Dan hari ini, penurunan paparan pandemi menurun terus secara konsisten, tingkat kesembuhan tinggi. Jumlah paparan harian juga turun. Kita ingin menjaga tren ini. Meski menurun kewaspadaan harus tetap lakukan. Sekalipun nanti level kita diturunkan, protokol kesehatan harus tetap diterapkan,” ucap Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Isu Pemotongan Gaji Menteri, Ini Kata Menteri Airlangga Hartarto
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Digugat ke PTUN, Pemkab Bantul Sebut Pemecatan Dukuh Seloharjo Sah
- Sultan HB X Tekankan Pentingnya Mawas Diri dalam Pengambilan Keputusan
- WFH ASN Bantul Dibatasi, Tidak Semua OPD Bisa Terapkan
- Empat Nama Berebut Kursi Ketua PKB Kulonprogo lewat UKK
- Ambil Gamelan, Dukuh Seloharjo Bantul Dipecat, Kini Gugat ke PTUN
Advertisement
Advertisement







