Advertisement
Bupati Bantul: Kebijakan Sertifikat Vaksin Bisa Tingkatkan Animo Vaksinasi
Vaksinasi pedagang Pasar Bantul pada Rabu (9/6/2021). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Pemkab Bantul memastikan akan mengikuti kebijakan pemberlakuan sertifikat vaksin dari pemerintah. Sebab, sertifikat vaksin dinilai sebagai upaya untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan kebijakan kewajiban menunjukkan sertifikat vaksin diberlakukan di semua kabupaten dan kota di Indonesia. Tujuannya, untuk meminimalisasi kemungkinan penyebaran Covid-19.
Advertisement
BACA JUGA : Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Peduli Lindungi
“Karena itu vaksin itu jadi wajib, siapa pun yang bepergian ke luar kota, bepergian ke satu tempat, syaratnya harus menunjukkan kartu vaksin. Bahwa dia sudah divaksin. Maka animo masyarakat untuk mengikuti vaksinasi saat ini kan tinggi,” kata Bupati Halim, Rabu (11/8/2021).
Hanya saja, lanjut Halim, ketersediaan vaksin terbatas dan belum bisa disediakan secara cepat. Karena vaksin yang ada impor dan datangnya bertahap. Sementara PPKM level IV diperpanjang.
BACA JUGA : Begini Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Website
“Harapannya di sisa waktu ini terjadi penurunan yang konsisten. Dan hari ini, penurunan paparan pandemi menurun terus secara konsisten, tingkat kesembuhan tinggi. Jumlah paparan harian juga turun. Kita ingin menjaga tren ini. Meski menurun kewaspadaan harus tetap lakukan. Sekalipun nanti level kita diturunkan, protokol kesehatan harus tetap diterapkan,” ucap Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan di Karawang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kebakaran Rumah di Kasihan Bantul, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta
- Libur Nataru, Tol Jogja-Solo Jadi Ruas Tersibuk di Regional Nusantara
- Bangunan Bergeser, SDN Kokap Kulonprogo Belajar di Tenda
- Pencurian Anjing di Sleman, Aksi Pelaku Terekam CCTV
- DPRD DIY Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Hilangkan Hak Rakyat
Advertisement
Advertisement




