Advertisement
Bupati Bantul: Kebijakan Sertifikat Vaksin Bisa Tingkatkan Animo Vaksinasi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Pemkab Bantul memastikan akan mengikuti kebijakan pemberlakuan sertifikat vaksin dari pemerintah. Sebab, sertifikat vaksin dinilai sebagai upaya untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan kebijakan kewajiban menunjukkan sertifikat vaksin diberlakukan di semua kabupaten dan kota di Indonesia. Tujuannya, untuk meminimalisasi kemungkinan penyebaran Covid-19.
Advertisement
BACA JUGA : Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Peduli Lindungi
“Karena itu vaksin itu jadi wajib, siapa pun yang bepergian ke luar kota, bepergian ke satu tempat, syaratnya harus menunjukkan kartu vaksin. Bahwa dia sudah divaksin. Maka animo masyarakat untuk mengikuti vaksinasi saat ini kan tinggi,” kata Bupati Halim, Rabu (11/8/2021).
Hanya saja, lanjut Halim, ketersediaan vaksin terbatas dan belum bisa disediakan secara cepat. Karena vaksin yang ada impor dan datangnya bertahap. Sementara PPKM level IV diperpanjang.
BACA JUGA : Begini Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Website
“Harapannya di sisa waktu ini terjadi penurunan yang konsisten. Dan hari ini, penurunan paparan pandemi menurun terus secara konsisten, tingkat kesembuhan tinggi. Jumlah paparan harian juga turun. Kita ingin menjaga tren ini. Meski menurun kewaspadaan harus tetap lakukan. Sekalipun nanti level kita diturunkan, protokol kesehatan harus tetap diterapkan,” ucap Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sempat Rusak Akibat Gempa Magnitudo 5,0, Kini Masjid Al-Hidayah Bandung Jadi Ramah Gempa
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
Advertisement