Advertisement
Emas dan Uang Rp46,8 Juta Raib, Polisi Selidiki Pencurian di Kokap
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo menerima laporan pencurian uang tunai dan perhiasan emas milik seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial S, 85, warga Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap. Pelaku masih belum diketahui dan polisi terus melakukan penyelidikan.
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko menjelaskan korban kehilangan uang tunai Rp12,9 juta dan tiga cincin emas yang disimpan di lemari kamar. Kejadian itu diketahui pada Selasa (6/1/2026) saat korban hendak mengambil uang.
Advertisement
“Korban terkejut karena posisi lemari tidak terkunci. Setelah dicek, barang berharganya hilang,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).
Menurut Sarjoko, perhiasan yang raib berupa tiga cincin emas 22 karat dengan total berat 13 gram beserta surat-suratnya. Nilai perhiasan tersebut ditaksir mencapai Rp33,9 juta.
BACA JUGA
Dengan demikian total kerugian korban sekitar Rp46,8 juta, terdiri atas uang tunai Rp12,9 juta dan emas senilai Rp33,9 juta.
“Pelakunya sekarang masih dalam lidik,” tambahnya.
Sarjoko menyebut pihaknya masih mendalami rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi. Jumlah pelaku maupun modus operandi pencurian belum dapat dipastikan hingga penyelidikan lebih lanjut selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Jogja Jumat 6 Maret 2026: Hujan Ringan Siang-Sore
- Cek Jadwal Bus DAMRI Bandara YIA 6 Maret 2026 dari Jogja dan Sleman
- KPM PKH di Bantul Dilibatkan Industri Mebel, Tambah Penghasilan Warga
- SIM Keliling Sleman Dibuka Lagi, Warga Bisa Perpanjang SIM A dan C
- Mudik Lebaran 2026, Gunungkidul Siapkan Jalur Aman dan Alternatif
Advertisement
Advertisement









