Advertisement
Emas dan Uang Rp46,8 Juta Raib, Polisi Selidiki Pencurian di Kokap
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo menerima laporan pencurian uang tunai dan perhiasan emas milik seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial S, 85, warga Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap. Pelaku masih belum diketahui dan polisi terus melakukan penyelidikan.
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko menjelaskan korban kehilangan uang tunai Rp12,9 juta dan tiga cincin emas yang disimpan di lemari kamar. Kejadian itu diketahui pada Selasa (6/1/2026) saat korban hendak mengambil uang.
Advertisement
“Korban terkejut karena posisi lemari tidak terkunci. Setelah dicek, barang berharganya hilang,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).
Menurut Sarjoko, perhiasan yang raib berupa tiga cincin emas 22 karat dengan total berat 13 gram beserta surat-suratnya. Nilai perhiasan tersebut ditaksir mencapai Rp33,9 juta.
BACA JUGA
Dengan demikian total kerugian korban sekitar Rp46,8 juta, terdiri atas uang tunai Rp12,9 juta dan emas senilai Rp33,9 juta.
“Pelakunya sekarang masih dalam lidik,” tambahnya.
Sarjoko menyebut pihaknya masih mendalami rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi. Jumlah pelaku maupun modus operandi pencurian belum dapat dipastikan hingga penyelidikan lebih lanjut selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
Advertisement
Tren Wisata Solo Bergeser ke Destinasi Publik dan Hits Baru
Advertisement
Berita Populer
- Lahan Pengganti SDN Nglarang Terdampak Tol Jogja Solo Sudah Ditetapkan
- Masih Ada 1.407 RTLH di Kota Jogja, 53 Unit Diperbaiki 2026
- Relokasi 109 Pedagang Pantai Sepanjang Rampung, Ini Tahap Lanjutannya
- PAD Pariwisata Bantul 2026 Ditarget Rp29 Miliar
- Kemenag Kulonprogo Luncurkan Aplikasi Inklusif Matahatiku
Advertisement
Advertisement



