Advertisement

Emas dan Uang Rp46,8 Juta Raib, Polisi Selidiki Pencurian di Kokap

Khairul Ma'arif
Rabu, 07 Januari 2026 - 14:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Emas dan Uang Rp46,8 Juta Raib, Polisi Selidiki Pencurian di Kokap Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo menerima laporan pencurian uang tunai dan perhiasan emas milik seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial S, 85, warga Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap. Pelaku masih belum diketahui dan polisi terus melakukan penyelidikan.

Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko menjelaskan korban kehilangan uang tunai Rp12,9 juta dan tiga cincin emas yang disimpan di lemari kamar. Kejadian itu diketahui pada Selasa (6/1/2026) saat korban hendak mengambil uang.

Advertisement

“Korban terkejut karena posisi lemari tidak terkunci. Setelah dicek, barang berharganya hilang,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Menurut Sarjoko, perhiasan yang raib berupa tiga cincin emas 22 karat dengan total berat 13 gram beserta surat-suratnya. Nilai perhiasan tersebut ditaksir mencapai Rp33,9 juta.

Dengan demikian total kerugian korban sekitar Rp46,8 juta, terdiri atas uang tunai Rp12,9 juta dan emas senilai Rp33,9 juta.

“Pelakunya sekarang masih dalam lidik,” tambahnya.

Sarjoko menyebut pihaknya masih mendalami rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi. Jumlah pelaku maupun modus operandi pencurian belum dapat dipastikan hingga penyelidikan lebih lanjut selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland

Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland

News
| Kamis, 08 Januari 2026, 18:07 WIB

Advertisement

Tren Wisata Solo Bergeser ke Destinasi Publik dan Hits Baru

Tren Wisata Solo Bergeser ke Destinasi Publik dan Hits Baru

Wisata
| Kamis, 08 Januari 2026, 15:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement