Polresta Sleman Tangkap Pelaku Begal Sadis di Pakem
Polresta Sleman menangkap pelaku pembegalan bersenjata tajam yang merampas motor, ponsel, dan dompet milik pekerja di Pakem. Polisi segera menggelar rilis kasus
Ilustrasi pencurian anjing dengan tulang anjing yang telah dicampur racun, Sabtu (21/4)./Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN— Dugaan kasus pencurian hewan peliharaan terjadi di Padukuhan Petung RT 03/RW 06, Kepuharjo, Cangkringan, Sleman. Seekor anjing peliharaan dilaporkan hilang setelah diduga diracun oleh pelaku sebelum dibawa kabur.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, menjelaskan aksi pencurian tersebut diduga terjadi pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 13.33 WIB. Modus yang digunakan pelaku yakni dengan meracuni anjing milik warga.
“Telah terjadi pencurian satu ekor anjing dengan cara diracun,” ujar Salamun, Selasa (6/1/2026).
Berdasarkan keterangan pemilik hewan yang dihimpun kepolisian, korban sebenarnya memelihara tiga ekor anjing di rumahnya. Namun, hanya satu ekor anjing yang memakan racun yang diduga sengaja diberikan oleh pelaku.
“Pemilik anjing memiliki tiga ekor, tetapi saat kejadian hanya satu anjing yang memakan racun. Sehingga oleh pelaku hanya satu ekor anjing yang diambil,” jelasnya.
Salamun menambahkan, pemilik rumah telah memasang kamera pengawas (CCTV) dan aksi pencurian tersebut terekam oleh perangkat tersebut. Meski demikian, hingga saat ini korban belum mengajukan laporan resmi ke kepolisian.
“Sampai dengan saat ini pemilik anjing belum melakukan laporan resmi atau pengaduan ke Polsek Cangkringan,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menangkap pelaku pembegalan bersenjata tajam yang merampas motor, ponsel, dan dompet milik pekerja di Pakem. Polisi segera menggelar rilis kasus
Gerhana matahari total di Eropa memicu lonjakan harga hotel hingga lebih dari 500 persen. Namun di saat yang sama, Spanyol menghadapi darurat kebakaran hutan de
Dinsosnakertrans Jogja mengkaji perluasan penerima Santunan Kematian di luar desil 1-2 dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Titik api karhutla Gunung Bromo di Probolinggo sudah padam. Luas kawasan terdampak mencapai 889 hektare di empat kabupaten.
Iran mengajukan syarat kepada AS untuk membuka Selat Hormuz, termasuk penghentian perang dan pengembalian aset yang dibekukan.
Polda Metro Jaya ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas untuk penyidikan. Jenazah diperiksa guna mengungkap penyebab kematian.